Diperiksa KPK Terkait OTT Bupati Nganjuk, Kepala BKD: Cuma Ditanya Berkas

Penyidik KPK dan Bereskrim Polri mencari dokumen surat keputusan (SK) pelantikan di kantor BKD Kabupaten Nganjuk

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 10 Mei 2021 | 13:25 WIB
Diperiksa KPK Terkait OTT Bupati Nganjuk, Kepala BKD: Cuma Ditanya Berkas
Ilustrasi Gedung KPK. Bupati Nganjuk terjerat OTT KPK. [dok.]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5/2021). Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala BKD Adam Mujiharto terkait OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan selama 1 jam di total tiga ruangan di Subbidang Mutasi BKD. Sedikitnya ada tiga bendel berkas yang diamankan dari ruangan tersebut. Penyidik KPK kemudian begeser menuju Polres Nganjuk.

Kepala BKD Nganjuk, Adam Mujiharto menjelaskan, bahwa saat proses penggeledahan dirinya turut serta mendampingi penyidik. Ia juga ditanyai terkait surat keputusan (SK) pelantikan.

“Cuma ditanya berkas saja, SK pelantikan saja. Tahun kemarin,” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Senin.

Baca Juga:Fantastis! Kekayaan Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK Tembus Rp116 Miliar

Selanjutnya, Adam bersama diduga dua pegawainya menuju Polres Nganjuk, lokasi pemeriksaan oleh penyidik KPK dan Bareskrim Polri terhadap para terduga pelaku yang terjerat OTT.

Ditanya tentang siapa saja yang diperiksa bersamanya, Adam mengaku tidak mengetahui.

“Nggak ada yang lain cuma berkas,” imbuh Adam.

Sebelumnya, KPK bersama Bareskrim Polri melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan sejumlah orang terkait dugaan kasus jual beli jabatan.

Baca Juga:Bupati Nganjuk Terjerat OTT KPK, Sekda: Saya Belum Tahu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini