SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Gubernur Khofifah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi perkara jual beli jabatan tersebut.
“Itu proses KPK. Tentu kami menyerahkan semuanya kepada KPK,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/5/2021).
Berkaca dari kasus dugaan korupsi itu, Gubernur Khofifah mengimbau seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) agar mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
"Kami berharap semua kepala daerah dan ASN bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," sambungnya.
Baca Juga:Diperiksa KPK Terkait OTT Bupati Nganjuk, Kepala BKD: Cuma Ditanya Berkas
Seperti diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi yang diklaim KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri tersebut.
Usai OTT, penyidik KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap di Mapolres Nganjuk. Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.
Baca Juga:10 Orang Ditangkap Saat OTT Bupati Nganjuk
(Antara)