Pesta Petasan saat Lebaran Ketupat, 7 Orang Diamankan Polres Bangkalan

Kerumunan tersebut dikhawatirkan menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 22 Mei 2021 | 20:34 WIB
Pesta Petasan saat Lebaran Ketupat, 7 Orang Diamankan Polres Bangkalan
Aparat Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur menunjukkan barang bukti yang disita petugas dari sebuah pesta petasan yang digelar oleh warga Kecamatan Kota Bangkalan pada 20 Mei 2021. (Humas Polres Bangkalan)

Barang bukti lainnya yang juga disita petugas masing-masing petasan jenis tabung sebanyak 59 buah, terdiri atas ukuran besar 3 buah, sedang 25 buah, dan kecil 31 buah. Sementara petasan jenis sreng dor sebanyak 32 buah.

"Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa satu botol bensin, satu tongkat penyulut api, satu gerobak angkut petasan, dan timba," katanya.

Didik menyebut daya ledak petasan yang disita petugas dan digunakan para tersangka pesta petasan pada Hari Raya Lebaran Ketupat itu, sangat berbahaya, karena daya ledaknya bisa terdengar hingga radius 1 kilometer lebih.

Selain di Bangkalan, pesta petasan saat Lebaran, baik Lebaran Idul Fitri maupun Lebaran Ketupat juga biasa digelar warga Kecamatan Proppo, Pamekasan. Namun di Proppo, pesta petasan itu luput dari pantauan petugas. (Antara)

Baca Juga:Babi Ngepet Depok Disembelih Sebelum Adzan Dzuhur, Alasannya Mengejutkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini