Alhamdulillah! Guru TK Malang Bebas dari Utang Pokok dan Bunga 5 Pinjol

Ada kabar terbaru dari guru TK di Malang yang terbelit utang pinjaman online (Pinjol). Ia akhirnya dibebaskan dari utang pokok dan bunga dari lima pinjol.

Muhammad Taufiq
Senin, 24 Mei 2021 | 15:55 WIB
Alhamdulillah! Guru TK Malang Bebas dari Utang Pokok dan Bunga 5 Pinjol
Wali Kota Malang, Sutiaji saat menemui guru TK terjerat pinjol di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Kami sudah berkomunikasi ke Baznas kalau ada sisa dari bantuan akan diserahkan ke bu S. Nah bukti itu kami perlukan untuk uangnya bisa ke bu S buat usaha," jelasnya.

Seperti diketahui, S sendiri mendapat bantuan sekitar Rp 26 juta untuk melunasi utang ke 24 perusahaan pinjol yang mempunyai piutang ke S.

Uang Rp 7 juta itu sendiri, kata Slamet, akan digunakan S untuk usaha dan berdagang di rumahnya.

"Ya ada dua opsi nanti tinggal milih yang mana kalau mesin foto copy terlalu mahal kita sarankan rental pengetikan dan print aja begitu," tutup dia.

Baca Juga:Muncul Lagi Klaster Covid-19, Satu RT di Malang Lockdown

Sementara untuk sisa utang di 19 pinjol ilegal masih tetap berlangsung. Slamet kini masih fokus untuk melunasi utang di lima pinjol legal.

"Nanti dulu yang ilegal sekarang yang legal dulu. Kami fokus satu satu dulu mas," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini