- Polisi menangkap DBM terkait dugaan pembunuhan ibu DH dan anak AGF asal Bogor yang hilang sejak 20 September 2026.
- Penyelidikan di Hotel Mataram Baru Kota Madiun menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku bersama kedua korban.
- Kasus yang ditangani Polda Jatim ini masih didalami untuk mengungkap motif dan mencari keberadaan jasad kedua korban tersebut.
SuaraJatim.id - Pencarian seorang ibu berinisial DH (30) dan anaknya, AGF (4), yang dilaporkan hilang sejak 20 September 2026, berujung pada dugaan kasus pembunuhan yang kini ditangani kepolisian. Keduanya merupakan warga asal Bogor, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap seorang pria berinisial DBM, yang disebut sebagai suami siri DH. Pria tersebut merupakan warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Kapolres Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rizki Pratama mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Penanganan kasus kini dilakukan oleh tim Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Masih pendalaman. Baru tertangkap terduga pelakunya," kata Rizki saat dihubungi wartawan di Madiun, Senin (26/10/2026).
Baca Juga:Rencana Nikah Berujung Bui: Sejoli di Kediri Tega Habisi dan Kubur Bayi demi Tutupi Aib
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, DH dan AGF diketahui hilang sejak 20 September 2026. Setelah berupaya mencari keberadaan keduanya, keluarga akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Namun, laporan orang hilang itu kemudian berkembang menjadi penyelidikan dugaan tindak pidana pembunuhan. Polisi menelusuri sejumlah petunjuk untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada ibu dan anak tersebut.
Penyelidikan mengarah pada dugaan peristiwa yang terjadi di Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada 20 September 2026.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik. Dalam rekaman tersebut, DBM terlihat berada di salah satu kamar bersama DH dan AGF.
Penyidik menduga terjadi pertengkaran antara DBM dan DH yang berujung pada dugaan kekerasan hingga menyebabkan DH meninggal dunia. Setelah kejadian itu, DBM diduga membawa jasad DH menggunakan kantong tidur dan meninggalkan hotel bersama AGF.
Baca Juga:Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
Penyelidikan selanjutnya mengarah ke rumah DBM di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di lokasi tersebut, AGF yang masih berusia empat tahun juga diduga menjadi korban pembunuhan.
Meski demikian, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut. Motif dugaan pembunuhan juga masih didalami.
Hingga kini, penyidik masih melengkapi bukti-bukti dan memeriksa terduga pelaku untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan jasad DH dan AGF.
Di tengah proses penyelidikan, keluarga masih menanti kejelasan nasib ibu dan anak yang semula dicari melalui laporan orang hilang. Pengungkapan perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai apa yang terjadi pada keduanya.
[ANTARA]