- Pemerintah Kabupaten Lumajang memverifikasi 419 hunian tetap kosong bagi penyintas erupsi Gunung Semeru di Desa Sumbermujur.
- Verifikasi ini melibatkan berbagai pihak untuk mengetahui alasan penghuni meninggalkan rumah yang berstatus aset daerah tersebut.
- Hasil pendataan menunjukkan ribuan unit digunakan secara beragam, sementara sebagian kecil disewakan atau dijadikan posko.
SuaraJatim.id - Sebanyak 419 unit hunian tetap (huntap) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kabupaten Lumajang, tercatat kosong atau tidak ditempati.
Pemkab Lumajang kini melakukan verifikasi sebelum menentukan langkah penataan, termasuk kemungkinan menarik kembali unit yang tidak dimanfaatkan.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi riil setiap hunian sekaligus mengetahui alasan rumah tersebut ditinggalkan.
“Keputusan yang diambil harus berdasarkan kondisi faktual di lapangan, termasuk alasan penghuni tidak lagi menempati rumah yang telah disediakan,” ujarnya, Minggu (25/10/2026).
Baca Juga:Gunung Semeru Erupsi, Bandara Notohadinegoro Jember Masih Buka
Menurut Ernowo, proses tersebut melibatkan pemerintah desa, ketua RT, ketua RW, dan pihak terkait agar penataan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Pemkab juga masih mengkaji mekanisme penataan dengan mempertimbangkan aspek administrasi dan kondisi sosial penyintas.
Ia menegaskan, seluruh huntap tersebut masih tercatat sebagai aset Pemkab Lumajang setelah diserahterimakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena itu, pemanfaatannya harus sesuai ketentuan pengelolaan aset pemerintah.
Dari total 1.951 unit huntap yang dibangun pascaerupsi Semeru pada 2021, sebanyak 932 unit ditempati secara tetap oleh penyintas dan 32 unit dihuni ahli waris. Sebanyak 458 unit digunakan sebagai hunian berkala atau rumah singgah.
Selain 419 unit yang kosong, tercatat 42 unit ditinggalkan pemiliknya karena merantau atau keluar dari Lumajang, 41 unit dikontrakkan atau ditempati pihak lain, serta 27 unit digunakan sebagai posko perangkat daerah.
Baca Juga:Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
Pemkab berharap hasil verifikasi menjadi dasar penataan agar huntap yang dibangun untuk pemulihan pascabencana dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dengan tetap mempertimbangkan kondisi para penyintas.
[ANTARA]