Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung

Pemkot Surabaya menghentikan paksa RPU ilegal di Bratang Gede setelah Wali Kota Eri Cahyadi menerima aduan warga via Instagram.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:37 WIB
Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung
Pemerintah Kota Surabaya menghentikan aktivitas usaha Rumah Potong Unggas (RPU) di Bratang Gede, Kecamatan Wonokromo setelah warga mengeluhkan kebisingan, bau, hingga gangguan lingkungan akibat aktivitas pemotongan unggas yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemkot Surabaya menghentikan paksa RPU ilegal di Bratang Gede setelah Wali Kota Eri Cahyadi menerima aduan warga via Instagram.
  • Sidak gabungan pada 23 Oktober 2026 menemukan usaha tersebut beroperasi tanpa izin sah dan surat rekomendasi mati sejak 1998.
  • Satpol PP Surabaya menyegel lokasi dan mengultimatum pengelola agar menghentikan seluruh aktivitas pemotongan unggas secara permanen.

SuaraJatim.id - Satu pesan langsung (direct message/DM) di media sosial Instagram berujung pada penindakan tegas aparat. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menghentikan paksa aktivitas Rumah Potong Unggas (RPU) ilegal yang beroperasi di tengah pemukiman padat kawasan Bratang Gede, Kecamatan Wonokromo.

Langkah tegas ini diambil langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, setelah menerima aduan warganya yang tersiksa oleh bau busuk menyengat dan deru kebisingan aktivitas jagal ayam di malam hari.

Merespons laporan tersebut, tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), DPRKPP, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung diterjunkan untuk menggerebek lokasi usaha, Jumat (23/10/2026).

Hasil inspeksi mendadak (sidak) itu mengungkap fakta ternyata usaha tersebut beroperasi tanpa legalitas sah, bahkan dokumen izinnya telah mati lebih dari dua dekade.

Baca Juga:Isu Uang Damai Kasus Narkoba Menggoyang Surabaya: Polisi Bantah Lepaskan 2 Pria Asal Peneleh

"Sejak membaca laporan warga lewat DM Instagram, saya tegaskan aktivitas ini menyalahi aturan. Ada regulasi ketat yang melarang RPU berdiri di tengah permukiman warga karena jelas merampas kenyamanan lingkungan," tegas Eri Cahyadi.

Kepala DKPP Kota Surabaya, Nanik Sukristina, membeberkan bahwa tempat pemotongan ayam tersebut sama sekali tidak mengantongi izin operasional pemotongan hewan. Lebih parah lagi, berkas rekomendasi yang mereka miliki terbukti sudah kedaluwarsa puluhan tahun.

"Surat rekomendasi dari dinas tercatat sudah berakhir sejak tahun 1998 dan tidak pernah diperbarui sama sekali hingga sekarang," ungkap Nanik.

Nanik menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 telah menggariskan aturan baku bahwa seluruh aktivitas pemotongan unggas di Kota Pahlawan wajib dipusatkan di fasilitas resmi milik pemerintah, yakni di RPU Jeruk, kawasan Lakarsantri.

Satpol PP Surabaya bertindak cepat dengan menyegel sementara operasional lokasi tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, mengonfirmasi bahwa dua bangunan yang disalahgunakan untuk penjagalan unggas kini telah ditempeli stiker pelanggaran.

Baca Juga:Wujudkan Rumah Impian, BRI Hadirkan Promo KPR Bunga 0,31% di Ciputra World Surabaya

Pihak pengelola telah diultimatum untuk segera menghentikan seluruh proses pembantaian unggas di lokasi tersebut per hari ini.

"Kami sudah beri peringatan keras, sejak stiker dipasang, tidak boleh ada lagi aktivitas pemotongan unggas," seru Irna.

Pemkot memastikan tidak akan pernah memberikan toleransi atau menerbitkan izin usaha pemotongan hewan di kawasan permukiman warga.

Jika pemilik usaha nekat mencuri-curi kesempatan untuk beroperasi kembali, aparat penegak perda tak segan mengambil langkah penyegelan permanen secara hukum. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak