2.137 Ahli Waris Korban Covid-19 di Jatim Terima Dana Santunan

Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Dr. Alwi mengatakan, bahwa santunan korban covid-19 merupakan janji Gubernur Khofifah kepada korban Covid-19 yang meninggal dunia.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 27 Mei 2021 | 08:58 WIB
2.137 Ahli Waris Korban Covid-19 di Jatim Terima Dana Santunan
Kepala Dinas Sosial Jatim, Dr. Alwi, M.hum terkait dana santunan korban covid-19. [Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov Jawa Timur telah menyalurkan dana santunan korban Covid-19. Total ada 2.137 ahli waris yang menerima santunan.

Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Dr. Alwi mengatakan, bahwa santunan merupakan janji Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada korban Covid-19 yang meninggal dunia. Mengingat Kementrian Sosial (Kemensos) telah menghapus bantuan tersebut.

 "Jadi bantuan korban meninggal itu sudah direalisasikan sebelum lebaran. Jadi dari awal bulan Mei, sudah masuk rekening mereka," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Rabu (26/5/2021).

Alwi melanjutkan, Dinsos Jatim menyalurkan santunan sejumlah Rp 5 juta kepada setiap ahli waris korban Covid-19. Namun diakuinya proses penyaluran santunan belum seluruhnya rampung.

Baca Juga:Pemprov Jatim Akan Hadapi 4 Gugatan Terkait Ultah Gubernur Khofifah

"Memang belum selesai karena ada rekening yang bermasalah," sambungnya.

Dana santunan korban Covid-19, lanjut Alwi, hanya bagi keluarga korban yang mengajukan.

Dana santunan ini kata Alwi, tak bisa ia prediksi sampai kapan batas yang bisa ia berikan kepada masyarakat.

Selagi Covid-19 masih ada dan dana dari Pemerintah Provinsi masih ada, keluarga korban bisa mengajukan dan mendapatkan santunan dari Dinsos Jatim.

"Data yang meninggal ada 11 ribu (jiwa). Sisanya (lebih dari 9 ribu) banyak yang belum mengajukan (dana santunan)," terangnya.

Baca Juga:Ini Nih Tampang ABC, Remaja Pasuruan yang Viral Hajar Tunangannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini