Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, LPK Situbondo Polisikan Anggota DPRD Jatim

buntut pesta pernikahan anak sang anggota dewan tersebut selama tiga hari di Kabupaten Situbondo.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 29 Mei 2021 | 21:01 WIB
Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, LPK Situbondo Polisikan Anggota DPRD Jatim
Ilustrasi Covid-19. Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, LPK Situbondo Polisikan Anggota DPRD Jatim [Elements Envato]

SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jatim Zeiniye diadukan ke polisi terkait dugaan pelanggaran prokes (protokol kesehatan) Covid-19.

Ini buntut pesta pernikahan anak sang anggota dewan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut selama tiga hari di Kabupaten Situbondo

Surat pengaduan Nomor STTLPM/187/ V / RES.1.24/ 2021/ JATIM/ RES SITUBONDO itu telah dilayangkan Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Situbondo ke Polres Situbondo, Sabtu (29/5/2021).

Ketua LPK Kabupaten Situbondo, Deni Rico Juang Putra Wibowo mengatakan, pihaknya mengadukan anggota DPRD Jatim Zeiniye sesuai Pasal 93 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga:Pesta Pernikahan Anaknya Viral, Anggota DPRD Jatim Bantah Abaikan Prokes

“Saya mengadukan dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 anggota DPRD Jawa Timur Zeiniye ke Polres Situbondo, karena video pernikahan anaknya viral di media sosial yang menimbulkan kerumunan itu, maka saya mengadukan peristiwa itu ke Polres Situbondo dan minta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 tersebut,” katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Sabtu (29/5/2021).

Sebagai pejabat, lanjut dia, seharusnya Zeiniye memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, malah menggelar pesta pernikahan anaknya hingga tiga hari dan meimbulkan kerumunan.

“Apa pun dalilnya, sepengamatan saya di video pernikahan anak Zeiniye yang viral di media sosial tersebut sudah melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan Undang- Undang Republik Indonesia Nomo 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Untuk itu, saya minta kepada apparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan pelanggaran prokes Covid-19 tersebut,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini