Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, LPK Situbondo Polisikan Anggota DPRD Jatim

buntut pesta pernikahan anak sang anggota dewan tersebut selama tiga hari di Kabupaten Situbondo.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 29 Mei 2021 | 21:01 WIB
Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, LPK Situbondo Polisikan Anggota DPRD Jatim
Ilustrasi Covid-19. Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, LPK Situbondo Polisikan Anggota DPRD Jatim [Elements Envato]

SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jatim Zeiniye diadukan ke polisi terkait dugaan pelanggaran prokes (protokol kesehatan) Covid-19.

Ini buntut pesta pernikahan anak sang anggota dewan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut selama tiga hari di Kabupaten Situbondo

Surat pengaduan Nomor STTLPM/187/ V / RES.1.24/ 2021/ JATIM/ RES SITUBONDO itu telah dilayangkan Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Situbondo ke Polres Situbondo, Sabtu (29/5/2021).

Ketua LPK Kabupaten Situbondo, Deni Rico Juang Putra Wibowo mengatakan, pihaknya mengadukan anggota DPRD Jatim Zeiniye sesuai Pasal 93 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga:Pesta Pernikahan Anaknya Viral, Anggota DPRD Jatim Bantah Abaikan Prokes

“Saya mengadukan dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 anggota DPRD Jawa Timur Zeiniye ke Polres Situbondo, karena video pernikahan anaknya viral di media sosial yang menimbulkan kerumunan itu, maka saya mengadukan peristiwa itu ke Polres Situbondo dan minta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran Prokes Covid-19 tersebut,” katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Sabtu (29/5/2021).

Sebagai pejabat, lanjut dia, seharusnya Zeiniye memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, malah menggelar pesta pernikahan anaknya hingga tiga hari dan meimbulkan kerumunan.

“Apa pun dalilnya, sepengamatan saya di video pernikahan anak Zeiniye yang viral di media sosial tersebut sudah melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan Undang- Undang Republik Indonesia Nomo 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Untuk itu, saya minta kepada apparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan pelanggaran prokes Covid-19 tersebut,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak