Cegah Antraks, Hewan Ternak di Kabupaten Kediri Wajib Miliki SKKH

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan, hewan ternak di wilayahnya harus sehat dan bebas dari penyakit, terutama antraks.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 14 Juni 2021 | 11:48 WIB
Cegah Antraks, Hewan Ternak di Kabupaten Kediri Wajib Miliki SKKH
Ilustrasi hewan ternak. Cegah Antraks, Hewan Ternak di Kabupaten Kediri Wajib Miliki SKKH. [Pixabay/Kamil Slusarczyk]

"Semuanya mulai dibatasi, karena sekarang cepat lalu lintas (penjualan ternak). Petugas kami di perbatasan harus ekstra ketat mengawasi wilayahnya, pedagang juga harus terbuka jika ada petugas datang," kata dia.

Ia menambahkan status Kabupaten Kediri bebas antraks. Dirinya berharap status tersebut bisa terus dipertahankan, sehingga berupaya keras agar ternak di kabupaten ini selalu dijaga kesehatannya.

"Alhamdulillah Kabupaten Kediri statusnya bebas antraks dan ini harus kami pertahankan. Kami harus gerak cepat, jika ada indikasi kematian," ujar dia.

Terkait dengan harga jual hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha, Tutik mengatakan sudah mulai ada kenaikan harga jual. Dari laporan beberapa peternakan, untuk sapi per berat hidup kini mencapai sekitar Rp46 ribu hingga Rp47 ribu per kilogram. Namun, yang sapi dengan berat badan sudah di atas 500 kilogram harganya sudah sekitar Rp51 ribu per berat hidup.

Baca Juga:Wabah Antraks Belum Berakhir, DP3 Sleman Larang Warga Beli Sapi Gunungkidul

Ia berharap penjualan ternak dari Kabupaten Kediri tetap bisa lancar. Hal itu juga akan menguntungkan bagi peternak dan pedagang, karena dengan mudah mengeluarkan ternak jualannya, terlebih lagi menjelang Hari Raya Idul Adha 2021.

(ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini