Menko PMK Beri Perhatian Khusus Klaster Covid-19 Hajatan di Madiun

Menko PMK Muhadjir Effendy memberi perhatian khusus pada klaster Covid-19 hajatan, seperti yang terjadi di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 18 Juni 2021 | 06:00 WIB
Menko PMK Beri Perhatian Khusus Klaster Covid-19 Hajatan di Madiun
Menko PMK Muhadjir Effendy (Dok. Humas Kemenko PMK)

SuaraJatim.id - Munculnya klaster hajatan di pedesaan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini seolah menjadi bom waktu peningkatan Covid-19.

Lantaran itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan perhatian khusus pada klaster Covid-19, seperti yang terjadi di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Muhadjir pun menyempatkan diri mengecek karantina wilayah (lockdown) dan isolasi mandiri yang dilakukan warga Dukuh Bulurejo pada Kamis (17/6/2021).

"Kemarin kan kalau hajatan sederhana mungkin ini tidak terjadi kluster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datanglah para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan ikut teriak-teriak memeriahkan acara," katanya seperti dilansir Suara.com.

Baca Juga:Klaster Covid-19 Hajatan di Madiun, Menko PMK: Harus Jadi Perhatian Khusus

Usai meninjau, Muhadjir mengapresiasi penanganan Covid-19 di Desa Bantengan. Dia mengemukakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun dan aparat desa bekerja dengan baik dalam hal tracing kasus dan penanganan masyarakat yang bergejala Covid-19.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, Muhadjir melihat, pihak pemerintah kabupaten telah menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri bersama keluarganya.

Selain itu, dia juga mengapresiasi akses masuk dan keluar kawasan yang dihuni warga dua RT di dukuh tersebut ditutup dengan portal bertuliskan 'Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri' dipasang.

"Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemu lah benar kasus-kasus itu," katanya.

Mantan Mendiknas ini pun mengemukakan, jika penanganan Covid-19 di Desa Bantengan bisa menjadi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dan karantina wilayah seperti yang diperintahkan Presiden.

Baca Juga:Sejumlah 89 Warga Positif COVID-19 Klaster Hajatan Diisolasi di RSUD Dalopo Madiun

"Jadi kita tidak boleh mengunci seluruh daerah kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown. Sehingga ekonomi masih berjalan dan Covid-19 masih bisa dikendalikan," ujarnya.

Dikemukakannya, terkait penanganan yang dilakukan pun sudah baik.

"Saya kira juga penanganannya sangat sempurna karena mereka yang bergejala ringan diangkut ke RS, kemudian yang masih sehat di-lockdown di RT-nya, nanti ditunggu sampai masa inkubasi. Kalau nanti masa inkubasi betul-betul sehat ya berarti sudah bebas Covid-19," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini