SuaraJatim.id - Ada kabar menggembirakan bagi para korban skimming kartu ATM di Gresik Jawa Timur. Bank Negara Indonesia (BNI) menjanjikan bakal memberi ganti rugi.
Hal ini disampaikan oleh Humas Bank BNI Kanwil Surabaya Herni. Ia mengatakan sebenarnya pemberitaan tersebut sudah didengar dan laporannya sudah masuk. Terkait dengan kejadian itu, pihaknya juga turut prihatin.
Bila ada laporan, BNI segera melakukan pemblokiran atau penghentian bagi nasabah yang mengalami korban skimming. Pihaknya juga menjamin ada penggantian bila korban terlebih dulu melapor ke BNI.
"Bank (BNI) siap bertanggungjawab penuh kerugian yang dialami nasabah apabila hasil investigasi menunjukkan terbukti menjadi korban skimming," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (22/06/2021).
Baca Juga:Cara Lain Cek Penerima BPUM Saat NIK Tidak Muncul di Banpresbpum BNI
BNI, lanjut Herni, juga telah mengambil langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa. Langkah-langkah itu baik dari sisi edukasi maupun teknologi. "Kami mengimbau kepada nasabah agar secara berkala mengganti kartu ATM/debitnya," katanya.
Sementara itu, salah satu korban Ayu Irlianti (29) mengaku sudah datang dan menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada customer servise (CS) BNI Gresik. Namun, dirinya harus bersabar lantaran pulang dengan ketidakpastian.
Perempuan ini menceritakan bahwa nanti pihak bank akan mengecek CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Memastikan benar atau tidak korban melakukan transaksi.
"Nanti kalau memang terbukti skimming, uang diganti. Tapi pihak bank tidak bisa menjanjikan berapa hari," papar ibu satu anak ini.
Seperti diketahui, warga Gresik digegerkan dengan keluhan sejumlah nasabah yang saldonya raib setelah melakukan transaksi di gerai ATM BNI kawasan Giant Perum Gresik Kota Baru (GKB) Kecamatan Manyar.
Baca Juga:Heboh Dugaan Skimming ATM di Gresik, Puluhan Juta Uang Nasabah BNI Lenyap
Mereka mendapat pemberitahun bahwa ada penarikan tunai dari Denpasar. Total, tidak kurang 10 korban yang mengalami kejadian ini.