Pos Penyekatan dan Tes Swab di Suramadu Dihapus, Gantinya Wajib Punya SIKM

Kabar terbaru, pos penyekatan dan tes swab antigen di kedua sisi Jembatan Suramadu dihapuskan. Kebijakan ini diambil setelah digelarnya analisis dan evaluasi (Anev).

Muhammad Taufiq
Rabu, 23 Juni 2021 | 12:26 WIB
Pos Penyekatan dan Tes Swab di Suramadu Dihapus, Gantinya Wajib Punya SIKM
Antrean pemudik di akses masuk Jembatan Suramadu menuju Madura. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Kabar terbaru, pos penyekatan dan tes swab antigen di kedua sisi Jembatan Suramadu dihapuskan. Kebijakan ini diambil setelah digelarnya analisis dan evaluasi (Anev).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Menurut dia, pos yang berada di sisi Surabaya dan Bangkalan Madura keduanya dihapus sehingga pengendara tidak perlu lagi dites swab.

"Jadi pas penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (23/6/2021).

Alasan penghapusan tersebut berdasar hasil Anev. Menurut Gatot, berdasar Anev pula penanganan Covid-19 akan difokuskan di delapan desa dalam lima kecamatan di Bangkalan.

Baca Juga:Ya Allah! Pulang Takziah Dari Bangkalan, 7 Warga Malang Positif Covid, 1 Meninggal

"Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran Covid-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan," kata Gatot.

Kendati demikian, Gatot mengatakan masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu juga diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Gatot menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

"Untuk masyarakat yang dari Madura, kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT dan RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini