2 Resedivis Sidoarjo Curi Motor di Sawah, Lewat Kampung Diadang Anak Korban

Dua warga Sidoarjo, resedivis kasus pencurian sepeda motor tertangkap saat kembali beraksi di Mojokerto Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Rabu, 23 Juni 2021 | 12:39 WIB
2 Resedivis Sidoarjo Curi Motor di Sawah, Lewat Kampung Diadang Anak Korban
Dua pelaku pencurian di Mojokerto Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Dua warga Sidoarjo, resedivis kasus pencurian sepeda motor tertangkap saat kembali beraksi di Mojokerto Jawa Timur. Keduanya diamankan Polsek Ngoro.

Keduanya satu unit sepeda motor di Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro. Dua pria ini adalah Yudha Andi Suseno (38) asal Dusun Godek, Desa Gading, Kecamatan Krembung dan Eko Prasetyo Budi (30) warga Dusun Balongbiru, Desa Sadang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Para pelaku membawa kabur sepeda motor di area persawahan milik seorang petani Ngoro. Saat itu, kunci sepeda motor masih menempel. Hal ini dijelaskan Kapolsek Ngoro, Kompol Subiyanto.

Ia menjelaskan, para pelaku mencuri sepeda motor milik Sumadi (69) saat membersihkan rumput di tanaman kacang. "Para pelaku mengambil sepeda motor Honda Revo nopol L 5429 PY, sepeda motor diparkir dengan kunci menempel," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (23/6/2022).

Baca Juga:Asyik..! Pemohon SIM di Sidoarjo Dapat Bonus Vaksin Covid-19 Gratis

Masih kata Kapolsek, saat hendak pulang korban mendapati sepeda motornya tida ada di rumah. Korban langsung menghubungi anaknya dan dilakukan pengadangan jika melihat sepeda motor korban melintas. Benar saja, sepeda motor milik korban yang dikendarai pelaku melintas di Jembatan Tanjang.

"Anak korban melihat sepeda motor milik ayahnya dikendarai oleh pelaku melintas di Jembatan Tanjang. Anak korban kemudian mengadang di Jalan Raya Tanjangrono. Laju sepeda motor pelaku diadang dan kedua pelaku diamankan, beruntung tidak terjadi amuk massa karena saat diamankan anggota datang ke lokasi," katanya.

Kedua pelaku dengan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ngoro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan para pelaku, kedua pelaku mencuri sepeda motor dengan modus hunting atau mencari sasaran secara keliling. Jika mendapati sepeda motor dengan kunci kontak menempel menjadi sasarn.

"Pelaku YAS merupakan Residivis curanmor yang baru keluar tahun 2019 lalu. Dari hasil pengembangan petugas, pelaku pernah melakukan curanmor di 2 TKP lainnya di wilayah Mojokerto. Sepeda motor hasil curian dan sarana untuk melakukan pencurian sudah kami amankan. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," ujarnya.

Baca Juga:Pemotor Diduga Kondisi Teler Akibat Mabuk Nyungsep ke Selokan di Mojokerto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak