Miskomunikasi, Jenazah Covid di Gresik Dikubur Keluarganya Sendiri Tanpa APD

Jenazah pasien Covid-19 di Gresik Jawa Timur ini terpaksa dimakamkan keluarganya sendiri lantaran diduga terjadi miskomunikasi dengan pengelola makam.

Muhammad Taufiq
Senin, 28 Juni 2021 | 10:29 WIB
Miskomunikasi, Jenazah Covid di Gresik Dikubur Keluarganya Sendiri Tanpa APD
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Gresik Jawa Timur [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Jenazah pasien Covid-19 di Gresik Jawa Timur ini terpaksa dimakamkan keluarganya sendiri lantaran diduga terjadi miskomunikasi dengan pengelola makam.

Peristiwa ini terjadi di TPU Tlogopojok, Gresik. Keluarga terpaksa memakamkan jenazah Romlah (59) dengan tangan kosong, tanpa sekop dan peralatan lainnya.

Insiden ini berawal saat pemakaman jenazah Covid-19 bernama Romlah, warga Jalan Gubernur Suryo 2B Gresik. Setelah pelaksanaan salat jenazah pada Minggu sore (27/6/2021) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu tim pemulasaran jenazah puskesmas di makam tidak menemukan peralatan penguburan makam, seperti cangkul, sekop, dan lainnya.

Hal ini membuat salah satu keluarga almarhumah mencari-cari hingga ke kantor sekretariat pengurus kawasan pemakaman, tetapi tetap tidak ditemukan.

Baca Juga:Angka Kematian Naik, Pesan Sopir Ambulans ke Warga: Jangan Takabur, COVID-19 Itu Ada

Alhasil, agar tidak menunda waktu karena kondisi mulai hujan deras, dengan terpaksa pihak keluarga almarhumah dibantu beberapa warga yang hadir menguburkan jenazah menggunakan tangan kosong tanpa alat bantu.

Keluarga mendatangi kantor sekretariat lagi dibantu petugas kesehatan untuk konfirmasi perihal prosesi penguburan yang terkesan tidak sewajarnya itu. Sempat terjadi adu mulut antara pihak keluarga, petugas pemulasaran jenazah Puskesmas Nelayan dan Pengurus Kawasan Pemakaman.

Pengurus TPU Tlogopojok Suwito menyebutkan, pemakaman Covid-19 penguburannya hanya boleh dilaksanakan oleh orang yang menggunakan APD Prokes. Dimana itu merupakan tanggung jawab yang pakai APD Prokes, dan itu di luar ketentuan prosesi pemakaman yang biasanya.

"Jadi memang untuk penggalian liang lahat dari kami, tetapi untuk pengangkatan dan penguburan jenazah Covid-19 itu di luar kami, karena harus menggunakan APD Prokes (protokol kesehatan)," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.

"Jika pihak keluarga mau menggunakan jasa para penggali dari kawasan makam Tlogopojok untuk mengangkat dan menguburkan Jenazah, ada biaya tambahan sebesar Rp 300 ribu per orang, jika 6 orang ya tinggal dikalikan saja," ujar Suwito, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga:Cerita Sopir Ambulans Jadi Garda Terakhir COVID-19: Gak Ada Sukanya, Duka Semua

Sementara itu, pihak keluarga almarhumah Nurul menyayangkan keterangan yang disampaikan oleh pengurus TPU Tlogopojok. "Sebelumnya tidak ada pembicaraan pihak pengurus makam terkait persoalan tersebut. Alhasil ada prosesi yang terhambat dalam pemakaman sang ibunya," kata Nurul.

Senada dengan petugas pemulasaran Puskesmas Nelayan yang menyesalkan adanya insiden miskomunikasi antara pengurus pemakaman dengan keluarga almarhumah pasien Covid-19.

Akibat hal ini pihak keluarga ahli waris sempat memintai pertanggungjawaban, namun akhirnya setelah melalui pemahaman bisa ditemukan solusi.

"Tugas kami hanya membantu terkait protokoler kesehatan pemakaman Covid-19, baik alat APD maupun penyemprotan Disinfektan, untuk ketentuan tambahan biaya penguburan dan lainnya itu di luar tanggung jawab kami," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini