Cegah Kerumunan Malam Hari, Lampu Penerang Jalan di Pamekasan Dipadamkan

Mulai malam ini PJU yang berpotensi menjadi tempat nongkrong masyarakat kami matikan, kata Tamam.

Erick Tanjung
Rabu, 07 Juli 2021 | 20:57 WIB
Cegah Kerumunan Malam Hari, Lampu Penerang Jalan di Pamekasan Dipadamkan
Petugas gabungan dari unsur polisi dan TNI saat membubarkan keramaian di lokasi permainan anak di Pamekasan, Rabu (7/7/2021) malam. (Antara/Abd Aziz)

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mematikan semua penerangan jalan umum atau PJU yang berpotensi menjadi tempat kumpul para pemuda dan remaja, guna mengurangi kerumunan massa di malam hari. Hal itu dilakukan untuk menekan angka lonjakan Covid-19.

"Berdasarkan pengamatan oleh petugas, kerumunan tidak hanya di kafe-kafe saja, akan tetapi juga di sejumlah tempat yang ada penerangannya. Makanya, mulai malam ini PJU yang berpotensi menjadi tempat nongkrong masyarakat kami matikan," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Rabu (7/7/2021) malam.

Tamam menjelaskan, pemadaman penerangan jalan umum ini, akan berlangsung hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berakhir, yakni pada 20 Juli 2021. Pemadaman PJU yang berpotensi menjadi tempat nongkrong masyarakat ini tidak hanya di kota saja, akan tetapi juga di wilayah kecamatan hingga di desa-desa.

"Melalui upaya ini, kami berharap penyebaran Covid-19 di kabupaten ini bisa ditekan. Apalagi saat ini Pamekasan sudah berubah status dari sebelumnya zona kuning, menjadi zona merah dalam penyebaran Covid-19," ujarnya.

Baca Juga:Luhut Sebut Bali Daerah Hitam Mobilitas Warga Tinggi saat PPKM Darurat: Perketat!

Sebelumnya Satgas Covid-19 Pemkab Pamekasan merilis, saat ini jumlah warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif terpapar corona sebanyak 1.426 dengan jumlah kasus aktif baru sebanyak 150 orang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini