SuaraJatim.id - Gegara pengetatan penyekatan yang dilakukan di setiap pintu masuk Kota Surabaya, masyarakat akhirnya memilih untuk menggunakan kapal tambangan sebagai alternatif memotong jalur.
Meski resikonya lebih tinggi, namun masyarakat tetap nekat demi lolos dari penyekatan petugas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Surabaya ini.
Pantauan di lapangan, masyarakat yang terjebak macet di pos penyekatan kawasan Mastrip, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya memutuskan untuk menggunakan jasa perahu tambangan yang berada di sepanjang bantaran sungai Surabaya.
Mereka berbondong-bondong untuk menyeberang ke Raya Mastrip dari kawasan Bandar, Pereng, Kebraon, Kedurus, hingga Bogangin.
Baca Juga:Viral Video Warkop Sudah Tutup Diobrak Satpol PP Kota Surabaya, Pemiliknya 'Ngegas'
Perahu yang dikaitkan tali tambang terebut terlihat penuh sesak dengan motor. Setiap perahu berkapasitas 7 hingga 12 pemotor. Selain lebih dekat, tarif yang dibandrol relatif murah, hanya Rp 2.000 per motornya.
Tak heran, pemotor lebih memilih jasa perahu tersebut daripada harus mencari jalan tikus yang jaraknya lebih jauh.
"Ini alternatif. Nekat saja yang penting bisa sampai tujuan dan bisa kerja," ujar seorang pengendara bernama Ruanda (38), Jumat (09/07/2021).
Sementara Slamet yang mengaku baru saja dari bank, sudah merencanakan akan memilih menaiki kapal tambangan. Pasalnya, kapal tersebut sudah menjadi transportasi langganan.
"Saya dari bank. Kalau pulang pasti lewat sini kadi sudah biasa," ujarnya.
Baca Juga:Ini Daftar 'Pengetatan' Aktivitas di Kota Surabaya Selama PPKM Darurat
Diketahui, Polrestabes Surabaya melakukan Penyekatan berlapis akses masuk Kota Surabaya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ke 6.
Penyekatan lapis kedua dilakukan di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim yang berdekatan dengan Markas Polisi Daerah Polda Jatim Jalan A Yani, Surabaya.
Pantauan Suarajatim.id, pengendara yang sebelumnya lolos dari jalur alternatif Jalan Menanggal kebingungan saat melihat petugas berjajar di pos penyekatan. Alhasil, pengendara motor maupun mobil terpaksa putar balik untuk mencari jalur lain.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra saat dikonfirmasi menyebutkan, penyekatan yang dilakukan petugas adalah untuk membatasi aktifitas warga. Jika tidak memiliki kepentingan mendesak, diharapkan tetap berada di rumah.
"Petugas jaga di pos penyekatan akan selektif. Akan memilah antara esensial non esensial dan kritikal non kritikal. Bagi warga yang tidak ada kepentingan mendesak diharapkan tetap di rumah. Ini bagian dari memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kasat Lantas Teddy Candra, Kamis (8/7/2021).
Kontributor : Achmad Ali