Jadwal Lokasi Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis Pemprov Jatim, Begini Cara Daftarnya

Bagi warga Jawa Timur ( Jatim ) yang sedang isolasi mandiri (Isoman) dan membutuhkan isi ulang oksigen gratis, pemerintah provinsi setempat telah menyiapkannya.

Muhammad Taufiq
Minggu, 18 Juli 2021 | 11:04 WIB
Jadwal Lokasi Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis Pemprov Jatim, Begini Cara Daftarnya
isi ulang oksigen gratis Pemprov Jatim (3)

SuaraJatim.id - Bagi warga Jawa Timur ( Jatim ) yang sedang isolasi mandiri (Isoman) dan membutuhkan isi ulang oksigen gratis, pemerintah provinsi setempat telah menyiapkannya.

Info layanan isi ulang gratis dari pemprov ini telah menyebar sejak kemarin di media sosial dan WhatsApp group warga. Namun tidak ada salahnya mengingatkan silakan cek kembali lokasi-lokasinya.

Kemarin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah memastikan kalau layanan oksigen gratis tersebut akan hadir di tiga kota, yakni Surabaya mulai ( Sabtu 17/7), Sidoarjo (Minggu 18/7) dan Gresik (Senin 19/7). Sementara untuk kota lainnya akan menyusul.

"Silakan mendaftar di infocovid19.jatimprov.go.id atau hubungi call center 1500117. Bismillah, Jatim bisa keluar dari pandemi covid-19 ini," kata Khofifah dikutip SuaraJatim.id.

Baca Juga:Salut! 2 Kepala Daerah di Jatim Ini Donasikan Gaji Buat Masyarakat Selama PPKM Darurat

isi ulang oksigen gratis Pemprov Jatim (2)
isi ulang oksigen gratis Pemprov Jatim (2)

Bagi masyarakat Jawa Timur yang menjalani isoman dan membutuhkan oksigen bisa mendaftar di infocovid19.jatimprov.go.id.

Untuk mendapatkan oksigen gratis, dapat menghubungi:

1. Call center di 1500117

2. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Jalan A. Yani 268 Surabaya. Dengan contact person: Hari Setiawan (082141141356) atau Andy Kurniawan (0882217636643)

3. Kantor UPT PPD Sidoarjo di alamat: Jalan Pahlawan no.41 Sidoarjo dengan contact person: Call center (031-99722866) atau Topan (081325542053)

Baca Juga:Pemprov Jatim Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya

4. Samsat Baru Gresik (Dishub Lama UJI KIR) dengan lokasi di Jalan DR. Wahidin 714 Gresik. Contact Person: Call center (031-39935030), Damari (081330755047), atau Andik Hakim (081703024099)

Setelah mendapatkan tiket pendaftaran, ketentuan selanjutnya mewajibkan warga untuk membawa;
1. Tiket pendaftaran dari website
2. Hasil swab antigen / PCR terbaru
3. Tabung oksigen (ukuran 1 M3)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini