SuaraJatim.id - Sampai saat ini belum ada titik temu polemik pemakaman jenazah non-muslim di Desa Sooko Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
Terakhir kasus kematian Sumiartotok warga setempat yang non-muslim. Ia meninggal lantaran positif Covid-19. Anak Sumi, Medianti, kesulitan mencari pemakaman bagi ayahnya itu.
Ia sempat meminta agar ayahnya dimakamkan di Pemakaman Kedundung. Namun dapat penolakan dari warga. Kemudian dia meminta Pemerintah Desa Sooko untuk memakamkan di Pemakaman Lingkungan Perum Sooko Indah.
Lagi-lagi, permintaan itu ditolak lantaran pemakaman tersebut diperuntukkan bagi warga muslim. Singkat cerita karena mendapat penolakan, Medianti akhirnya memutuskan memakamkan ayahnya di Blitar.
Baca Juga:3 Aksi Warga Jatim Kibarkan Bendera Putih, Nyerah dan Protes Pada Penerapan PPKM
Polemik mengenai pemakaman jenazah non-muslim yang kesulitan mendapat tempat pemakaman di Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto mendapatkan respons dari anggota DPRD Kota Setempat.
Ketua Komisi III DPRD Edi Ikhwanto, mengatakan warga Mojokerto apapun agamanya harus tetap mendapat pemakaman layak dari masing-masing tempat tinggalnya.
"Kedepannya semua warga kabupaten Mojokerto apapun agamanya tetap harus mendapatkan pemakaman yang layak di masing-masing tempat tinggalnya," kata Edi Ikhwanto, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (28/7/2021).
Edi menjelaskan bahwa saat ini Peraturan Daerah tentang Pemakaman Umum sedang dibahas dalam DPRD. "Kami di dewan lagi membahas perda tentang pemakaman," ujar Edi.
Edi menyayangkan adanya penolakan pemakaman yang berada di Tempat Pemakaman Umum di Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto. "Mudah-mudahan, dan kami sangat berharap sekali tidak ada lagi penolakan terkait pemakaman warga non muslim," ujarnya.
Baca Juga:Pedih! Mama Muda Meninggal Usai Ditolak 5 RS Mojokerto, RSUD Malah Gerbangnya Diportal
Polemik ini juga mendapat sorotan dari Jaringan Islam Antidikriminasi (JIAD) Jawa Timur. Mereka mendukung upaya serius GUSDURian Mojokerto dalam upaya pemberian keadilan akses pemakaman umum (TPU) bagi warga non-Muslim Desa Sooko.
- 1
- 2