Terjerat Pornografi, Dinar Candy Masih Stres: Otak Akunya di Mana-mana

Artis Dinar Candy masih mengaku stres dengan kasus yang menimpanya. Dinar ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah aksi demonya memakai bikini di pinggir jalan.

Muhammad Taufiq
Senin, 09 Agustus 2021 | 16:34 WIB
Terjerat Pornografi, Dinar Candy Masih Stres: Otak Akunya di Mana-mana
Dinar Candy (@dinar_candy)

Jadi tersangka setelah demo berbikini

Dinar Candy melakukan aksi protes dengan berbikini di pinggir sebuah jalan raya. Aksi itu dilakukan Dinar sebagai bentuk protes terhadap perpanjangan PPKM.

Namun, aksinya itu ternyata menuai kontroversi di sebagian orang. Dinar pun lantas dilaporkan ke pihak berwajib. Usai menjalani sejumlah pemeriksaan, polisi pun menetapkan perempuan bernama asli Dinar Miswari itu sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Dinar Candy dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar atas kasus tersebut.

Baca Juga:Tersangka Pornografi, Dinar Candy Jalani Wajib Lapor Pertama Hari Ini

Meski berstatus tersangka, Dinar Candy tidak ditahan polisi. Kuasa Hukum Dinar Candy, Acong Latief menyebut pertimbangan kliennya tidak ditahan polisi karena kooperatif.

"Pertimbangan kooperatif sih, terus menyesal atas perbuatannya," ucap Acong kepada wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini