SuaraJatim.id - Pemkab Banyuwangi sudah menggelar pendidikan tatap muka untuk SD dan SMP di dalam kelas mulai hari ini, Senin (16/08/2021).
Dalam pelaksanaannya proses belajar dilakukan dengan dua metode. Sebagian murid mengikuti pembelajaran secara langsung, sedangkan lainnya dari rumah secara daring.
Kemudian, sekolah juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum masuk ke dalam kelas, para murid diwajibkan mencuci tangan dan harus memakai masker.
Di setiap bangku kelas, hanya diperbolehkan satu siswa yang duduk. Selain itu, seluruh guru kelas juga wajib sudah melakukan vaksinasi.
Baca Juga:Astaga! Lalat Menggila dan Serbu Permukiman Warga Desa di Banyuwangi Ini
Dikutip dari Timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, pantauan di SDN 2 Tukang Kayu Banyuwangi, proses pembelajaran tatap muka hari ini hanya diikuti oleh separuh dari siswa tiap kelas.
"Sisanya, sekolah memberlakukan sistem hybrid dan blended learning atau belajar secara online dari rumah," ucap Kepala SDN 2 Tukang Kayu Suci Nuryanti.
Menurutnya, sekolah juga menerapkan system drive thru untuk antar jemput orang tua. Pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini juga telah mendapat ijin dari Satgas Covid-19 Banyuwangi.
"Ya, setiap siswa dan guru harus kembali memulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Misal, siswa yang masuk saat ini, besok gantian dengan siswa yang saat ini daring di rumah," katanya.
Dimulainya kembali pembelajaran tatap muka ini didasari Surat Edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi dengan nomor 421/4113/429.101/2021.
Baca Juga:Profil Paundrakarna: Cucu Soekarno, Anak Sukmawati, Anak Raja Mangkunegara IX
Disebutkan, bagi sekolah jenjang SD dan SMP bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas tiap kelas. Sementara bagi jenjang PAUD hanya diperkenankan batas maksimal 33 persen saja.
- 1
- 2