SuaraJatim.id - Polres Banyuwangi menggagalkan dugaan penyelundupan pupuk bersubdisi. Total 2 ton pupuk diamankan polisi beserta dua orang terduga pelaku.
Polisi mengamankan kegiatan ilegal itu saat kendaraan jenis pikap melintas dari Banyuwangi tujuan Situbondo, pada Rabu (11/8/2021) kemarin. Pupuk urea bersubsidi itu berjumlah 2 ton.
Sedangkan terduga pelaku yang diamankan, yakni inisial MR (20) dan RYA (18). Keduanya warga asal Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Berdasarkan informasi dihimpun, 40 karung berukuran 50 kilogram itu diangkut menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi P 9636 V. Barang bukti dan kedua teduga pelaku diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk diperiksa.
Baca Juga:Nelayan Banyuwangi Hajar Rekannya Dipicu Jengkel Sering Diejek Belum Mapan dan Menikah
Kapolresta Banyuawangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasat Reskrim, AKP Mustijat Priambodo membenarkan penggagalan penyelundupan 2 ton pupuk bersubsidi tersebut. Kekinian, kedua pelaku termasuk kendaraan yang digunakan mengangkut pupuk diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
"Memang benar, tapi masih dalam proses pengembangan penyelidikan," katanya mengutip dari suarajatimpost.com, Sabtu (14/8/2021).
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelundupan pupuk subsidi ilegal.