3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dalam kasus hamili pacar berujung aborsi, IZN dengan hukuman 3 tahun penjara.

Riki Chandra
Kamis, 05 Maret 2026 | 14:47 WIB
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun
Terdakwa kasus hamili pacar dan aborsi di Surabaya terancam 3 tahun penjara. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  • IZN dituntut tiga tahun penjara atas kasus hamili korban dan aborsi di Surabaya.
  • Korban mengaku tiga kali hamil dan dipaksa melakukan aborsi.
  • Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

SuaraJatim.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dalam kasus hamili pacar berujung aborsi, IZN dengan hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

JPU dari Kejarai Surabaya, Galih Riana Putra, menyatakan terdakwa terbukti melakukan persetubuhan dengan korban yang masih di bawah umur serta diduga memaksa korban melakukan aborsi.

Dalam persidangan, JPU menegaskan perkara ini bermula dari hubungan asmara antara terdakwa dan korban yang terjalin setelah keduanya berkenalan melalui media sosial.

Hubungan tersebut kemudian berkembang hingga terjadi peristiwa yang didakwakan dalam rentang waktu sekitar tahun 2020 hingga 2021.

JPU menjelaskan bahwa saat peristiwa itu terjadi, baik terdakwa maupun korban masih berstatus anak di bawah umur. Sementara saat ini korban diketahui telah berusia sekitar 21 tahun.

“Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2020 hingga 2021. Saat itu terdakwa dan korban masih di bawah umur. Sekarang korban berusia sekitar 21 tahun,” ujar Galih, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (5/3/2026).

Dalam dakwaannya, jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak versi lama.

Jaksa menyebut penerapan pasal tersebut berkaitan dengan masa peralihan berlakunya KUHP baru, sehingga akan diperdalam melalui pemeriksaan ahli serta pembacaan tuntutan dalam sidang lanjutan.

Sejumlah saksi turut dihadirkan dalam persidangan. Mereka berasal dari lingkungan pertemanan terdakwa maupun korban yang sering berinteraksi dengan keduanya. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa persetubuhan disebut terjadi di beberapa tempat.

Namun, saksi hanya mengetahui secara pasti satu kejadian yang disebut berlangsung di sebuah hotel di Surabaya. Informasi tersebut didapat dari cerita yang disampaikan korban kepada saksi.

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial F2 (21) melaporkan terdakwa ke pihak kepolisian. Usai persidangan, korban mengaku telah menjalin hubungan dengan terdakwa selama kurang lebih empat tahun.

Dalam keterangannya, korban menyebut dirinya mengalami kehamilan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 2023 hingga 2024. Seluruh kehamilan tersebut disebut berakhir dengan tindakan aborsi yang menurutnya dilakukan karena desakan dari terdakwa.

“Saya sudah tiga kali dihamili dan diaborsi. Saya merasa tertekan,” ujarnya.

Korban juga mengungkapkan sempat menolak ajakan terdakwa untuk berhubungan intim di sebuah hotel di Surabaya pada awal Desember 2024.

Penolakan itu, kata dia, dipicu oleh trauma akibat kehamilan sebelumnya serta karena mengetahui terdakwa disebut menjalin hubungan dengan perempuan lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini