SuaraJatim.id - Pengacara Verdy Idham Henyansyah alias Ryan 'jagal' Jombang, Kasman Sangaji mengatakan penganiayaan terhadap Ryan Jombang oleh Bahar bin Smith dipicu persoalan utang piutang.
Berdasarkan keterangannya, Habib Bahar pernah meminjang uang Ryan senilai Rp 10 juta. Namun, pemuka agama tersebut selalu menghindar saat ditagih dan tak menunjukkan tanda-tanda ogah menggantinya.
Itulah mengapa, pada kesempatan itu, kliennya berusaha menegurnya dengan keras. Bukan membaik, keputusan tersebut justru membuat situasi makin rumit.
"Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam. Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian melemparkan uang tersebut ke tong sampah," katanya, Selasa (18/08/2021).
Baca Juga:Ryan 'Jagal' Jombang Diduga Disiksa Habib Bahar bin Smith Sampai Tulang Retak
Ujungnya, kata dia, Ryan justru dianiaya Habib Bahar sehari setelahnya. Meski demikian, kliennya itu memilih bungkam lantaran tak mau berurusan dengan pendukung Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.
Sejauh ini, Kasman masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk melaporkan Habib Bahar ke pihak berwajib.
"Iya, ada (rencana buat lapor ke polisi). Saat ini kami perkuat bukti dulu ya, rencana kita di Mabes Polri. Kami juga tunggu klarifikasi dari pihak lapas untuk sanksi terhadap Habib Bahar," kata Kasma.
Akibat siksaan dari Bahar bin Smith itu, Ryan mengalami luka parah; luka lebam, sesak napas, hingga retak tulang iga. Bahkan, saat ini Ryan masih mendapat perawatan intensif dari pihak kesehatan Lapas. "Ryan sekarang dirawat di Klinik Lapas," ujar Kasman.
Baca Juga:Habib Bahar Hajar Ryan Jombang hingga Luka Parah Gara-gara Ini