SuaraJatim.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Kabupaten Bogor Mujiarto mengatakan kalau Bahar bin Smith dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang sepakat berdamai.
Keduanya juga berjanji tidak akan terjadi permasalahan di kemudian hari. Mujiarto mengaku terus memberikan pembinaan terhadap keduanya dan narapidana lainnya di Lapas Gunung Sindur, untuk mengantisipasi terjadinya perkara serupa.
"Agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan, sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik. Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas," kata Mujiarto, dikutip dari Antara, Kamis (19/08/2021).
Sebelumnya Bahar bin Smith terlibat perselisihan dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Ryan yang dijuluki si jagal pembunuhan dari Jombang Jawa Timur itu sampai menderita luka cukup parah.
Baca Juga:Fakta-fakta Perselisihan Ryan Jombang vs Bahar bin Smith di Lapas
"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan dimana pun, termasuk di dalam lapas," kata Mujiarto menegaskan.
Menurut Mujiarto, perselisihan keduanya dipicu permasalahan uang. Tapi, Mujiarto enggan menjelaskan lebih rinci mengenai peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu.
"Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah. untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua," ujar Mujiarto.
Bahar Smith adalah terpidana penganiayaan sopir taksi. Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Bahar Smith, karena telah memenuhi unsur dakwaan lebih subsider yakni Pasal 351 KUHP.
Sedangkan Ryan Jombang merupakan terpidana kasus pembunuhan berantai yang disertai mutilasi atas Heri Santoso. Ia dijatuhi hukuman mati. Bahar dan Ryan sama-sama menghuni Lapas Gunung Sindur di Bogor Jawa Barat.
Baca Juga:Kondisi Ryan Jombang, Usai Dipukul Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur Masalah Duit
Pengacara Ryan sebut kliennya disiksa dan luka parah
Kasman Sangaji, pengacara Ryan mengatakan penganiayaan terhadap Ryan Jombang oleh Bahar bin Smith dipicu persoalan utang piutang.
Berdasarkan keterangannya, Habib Bahar pernah meminjang uang Ryan senilai Rp 10 juta. Namun, pemuka agama tersebut selalu menghindar saat ditagih dan tak menunjukkan tanda-tanda ogah menggantinya.
Itulah mengapa, pada kesempatan itu, kliennya berusaha menegurnya dengan keras. Bukan membaik, keputusan tersebut justru membuat situasi makin rumit.
"Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam. Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian melemparkan uang tersebut ke tong sampah," katanya, Selasa (18/08/2021).
Ujungnya, kata dia, Ryan justru dianiaya Habib Bahar sehari setelahnya. Meski demikian, kliennya itu memilih bungkam lantaran tak mau berurusan dengan pendukung Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.
Sejauh ini, Kasman masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk melaporkan Habib Bahar ke pihak berwajib. Akibat siksaan dari Bahar bin Smith itu, Ryan mengalami luka parah; luka lebam, sesak napas, hingga retak tulang iga. Bahkan, saat ini Ryan masih mendapat perawatan intensif dari pihak kesehatan Lapas.