Hari Ini PPKM Level 3 Bisa Diterapkan di Surabaya Raya, Aktivitas Lebih Dilonggarkan

Mulai hari ini wilayah Surabaya Raya sudah bisa menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 ke 3.

Muhammad Taufiq
Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:44 WIB
Hari Ini PPKM Level 3 Bisa Diterapkan di Surabaya Raya, Aktivitas Lebih Dilonggarkan
Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang dari 24-30 Agustus mendatang. [Youtube Sekretariat Presiden]

"Namun bila menjadi klaster baru COVID-19 maka akan ditutup selama 5 hari. Penyesuaian beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk," tambah Presiden.

Presiden mengingatkan perbaikan situasi COVID-19 di Indonesia saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.

"Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan protokol kesehatan, testing dan 'tracing' yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang semakin luas," ungkap Presiden.

Hal-hal tersebut, menurut Presiden Jokowi, perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus.

Baca Juga:Jabodetabek-Bandung-Surabaya Jadi PPKM Level 3, Ini Daftar 4 Relaksasinya

"Pandemi COVID-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang sangat signifikan oleh karena itu kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras untuk melakukan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," kata Presiden. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini