Menista Islam dan Singgung Santri, Muhammad Kece Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim

Pemilik akun Youtube MuhammadKece dilaporkan ke Polda Jatim oleh Persatuan Pemuda-Pemudi Pejuang Islam Indonesia (P4II) atas dugaan kasus penistaan agama.

Muhammad Taufiq
Rabu, 25 Agustus 2021 | 08:37 WIB
Menista Islam dan Singgung Santri, Muhammad Kece Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim
Kontroversi Muhammad Kece hina Nabi Muhammad masih ramai diperbincangkan. Muhammad Kece sebut Nabi Muhammad dikerumuni jin. (kolase/Suara.com)

SuaraJatim.id - Pemilik akun Youtube MuhammadKece dilaporkan ke Polda Jatim oleh Persatuan Pemuda-Pemudi Pejuang Islam Indonesia (P4II) atas dugaan kasus penistaan agama.

Muhammad Kece dianggap menghina agama Islam dan ummatnya. P4II itu mendatangi polda di Surabaya pada Selasa (24/8/2021). Mereka mendesak polisi agar memproses kasus tersebut.

Menurut Perwakilan P4II Tjetjep Muhammad Yasies, selain melakukan pelecehan dengan memplesetkan ucapan salam, juga menyebut kitab kuning sebagai rujukan menyesatkan.

"Ucapan yang disebarkan Muhammad Kece melalui YouTube teramat menghina Islam dan umatnya, juga para santri," kata Yasies, dikutip dari Antara, Selasa (24/08/2021).

Baca Juga:Kasus Muhammad Kece Masuk Tahap Penyidikan, Akhirnya Digarap Polisi

"Kami mendesak polisi untuk segera menangkap Kece Murtadin agar tidak menimbulkan kegaduhan dan segera memproses hukum," imbuh Tjetjep menegaskan.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan bahwa sedikitnya sudah ada empat laporan terkait ujaran penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece. Seluruh laporan itu akan diproses di Bareskrim Mabes Polri.

"Proses sedang berjalan," kata Komjen Agus di Jakarta, Senin (22/8) kemarin.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas mengatakan bahwa semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan, bukan sebaliknya menjadikan itu sebagai ruang menebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama tertentu.

Kominfo Blokir Konten Muhammad Kece

Baca Juga:Muhammad Kece Penghina Nabi Muhammad Berasal dari Jawa Barat, Ini Profilnya

Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Merespon kegaduhan masyarakat akibat konten video akun Youtube Muhammad Kece yang dianggap menodai agama.

Kementerian mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten oleh youtuber dengan akun 'MuhammadKece' itu dengan memblokir akses 20 konten videonya yang sempat viral dan membuat gaduh publik itu.

Seperti dijelaskan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, tindakan Muhammad Kece dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.

"Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok," katanya, dalam siaran pers, Senin (23/08/2021).

Dedy mengatakan Kominfo akan terus melakukan koordinasi dengan para pengelola platform, serta Kementerian dan Lembaga terkait untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut.

Patroli siber selama 24 jam penuh juga akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak