SPSI Sebut 65.000 Pekerja di Jatim Nasibnya Terancam, Imbas Rencana Kenaikan Cukai Rokok

SPSI sebut kenaikan cukai bisa berdampak pada 65.000 pekerja rokok di Jawa Timur

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 20:56 WIB
SPSI Sebut 65.000 Pekerja di Jatim Nasibnya Terancam, Imbas Rencana Kenaikan Cukai Rokok
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di Tulungagung, Jawa Timur. [Antara/Destyan Sujarwoko]

SuaraJatim.id - Jika pemerintah merealisasikan kenaikan cukai rokok pada 2022, diperkirakan sebanyak 65.000 pekerja pabrik rokok di Jawa Timur terdampak.

Hal itu diungkap Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Provinsi Jawa Timur.

Ketua FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo, mengatakan, perusahaan akan melakukan berbagai langkah efisiensi. Sebab kenaikan cukai rokok juga akan mengerek harga rokok naik.

"Hal ini karena biaya operasional industri ini cukup besar. Mulai dari pengurangan jam kerja, pengurangan upah, bahkan pengurangan karyawan,” ujarnya, mengutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga:Pemerintah Diminta Pertimbangkan Cukai Rokok di 2022

Purnomo menyebut, industri rokok di Jatim sangat besar dibandingkan provinsi lainnya, dan menaungi puluhan ribu pekerja.

"Selama pandemi COVID-19, tercatat sudah tiga pabrik yang tutup. Pabrik-pabrik lain berupaya bertahan dengan strategi efisiensi. Jadi, kami mohon sekali, Pak Presiden, tunda dulu, jangan naikkan cukai rokok lagi. Jangan sampai industri di Jatim ini hancur," kata Purnomo.

SPSI berharap pemerintah mendengar keluh kesah para pekerja, sebab tenaga kerja sektor industri rokok dan tembakau di Jawa Timur saat ini sekitar 65.000 pekerja, hal itu berkurang sekitar 5.000 pekerja dibandingkan tahun 2020.

"Ini menunjukkan dalam jangka waktu satu tahun terjadi penurunan sekitar 5.000 pekerja. Salah satunya karena imbas kenaikan cukai rokok," katanya.

Sementara, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur, Muhdi mengaku menolak rencana kenaikan cukai, sebab harga tembakau petani dipastikan akan langsung drop.

Baca Juga:Lembaga Riset Minta Pemerintah Sederhanakan Struktur Tarif Cukai Rokok

"Hingga Agustus pekan lalu banyak tanaman tembakau yang mati karena hujan deras. Ditambah lagi menjelang September ini, pabrikan belum melakukan pembelian tembakau petani. Jika pemerintah menambah dengan pengumuman cukai naik, kiamat lah petani tembakau," ujar Muhdi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini