Tiga Polisi yang Tertangkap Lagi Pesta Sabu Kini Ditahan Kejaksaan Negeri Surabaya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan tiga anggota Polrestabes saat menjalani tahap dua (pelimpahan berkas dan barang bukti) dari penyidik.

Muhammad Taufiq
Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:51 WIB
Tiga Polisi yang Tertangkap Lagi Pesta Sabu Kini Ditahan Kejaksaan Negeri Surabaya
Ilustrasi polisi dan mobilnya. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan tiga anggota Polrestabes saat menjalani tahap dua (pelimpahan berkas dan barang bukti) dari penyidik.

Ketiga anggota polisi tersebut adalah Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina dan Brigadir Sudidik. Sebelum ditahan Kejari, ketiganya berada di tahanan Divisi Propam Mabes Polri.

Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti, akhirnya ketiganya dibawa ke Kejari Surabaya. Dengan dilakukan tahap dua ini, otomatis status tahanan ketiganya menjadi tahanan Kejaksaan.

Sebelumnya, ketiga terdakwa ditangkap di Hotel Midtown Jalan Bung Tomo pada Kamis (28/04/2021) lalu. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang diserahkan ke Kejari Surabaya terdiri dari Sabu seberat 92,4 gram, 95 butir ineks, 8 butir happy five dan 1,95 gram Ineks serbuk.

Baca Juga:Duh! Asyik Pesta Narkoba, Polisi di Brebes Diciduk Bersama Teman-temannya

Seluruh barang bukti yang dilimpah ke Kejari untuk keperluan sidang tersebut, masing masing disita dari terdakwa Iptu Eko Julianto sabu seberat 65,27 gram dan 95 butir inek, 8 butir happy five dan 4 butir obat penenang.

Adapun barang bukti dari terdakwa Aipda Agung terdiri dari 26,6 gram sabu, 2 alat hisap dan 1 unit pipet kaca. Sementara dari terdakwa Brigadir Sudidik 1 klip berisi sabu 1,4 gram, ekstacy serbu 0,25 gram, pipet kaca.

Kasi Intel Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, membenarkan saat dikonfirmasi tentang tahap II terhadap ketiga oknum Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya tersebut. "Iya benar, tadi sudah kami terima tahap II, dari Kejati Jatim," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (31/08/2021).

Pada penangkapan terhadap tiga oknum anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya tersebut, Divisi Propam Mabes Polri yang mendapat laporan adanya dugaan pelanggaran hukum, melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya di Hotel Midtown, Jl Bung Tomo, Kamis (28/04/2021).

Aipda Agung Pratidina yang sempat melakukan perlawanan saat diamankan di area parkir Hotel Mildtown, oleh Anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri dalam penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 26,6 gram.

Baca Juga:Pecatan Polisi Ini Dibekuk Sebab Terlibat Curanmor di Surabaya

Saat diintrograsi, Agung Pratidina mengaku tidak sendiri melainkan bersama Iptu Eko Julianto, dan Brigadir Sudidik di salah satu kamar di lantai lima. Ditempat tersebut, selain mengamankan keduanya petugas juga mendapati tiga warga sipil yakni CC, D dan IS sedang pesta narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini