Polisi Surabaya Tetapkan 12 Tersangka Tawuran yang Sebabkan Korban Bacok

Satreskrim Polrestabes Surabaya terus lakukan penyelidikan atas kasus tawuran antara dua kelompok yang berbeda di ruko Jalan Buntaran, Tandes, Surabaya.

Muhammad Taufiq
Senin, 17 Mei 2021 | 17:55 WIB
Polisi Surabaya Tetapkan 12 Tersangka Tawuran yang Sebabkan Korban Bacok
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraJatim.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus lakukan penyelidikan atas kasus tawuran antara dua kelompok yang berbeda di ruko Jalan Buntaran, Tandes, Surabaya. Saat ini polisi sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, mengatakan tujuh orang yang terlibat dari kedua kubu, yang ternyata petugas keamanan dan kelompok pencak silat, ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga kasus berbeda.

Untuk Kholil, yakni penjaga ruko di Jalan Buntaran, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembacokan terhadap korban Jarum dan Didik.

Sementara, M Nur Azuri alias Ceng (28), warga Bojonegoro dan dua lainnya MAP (17) dan AR, (17), warga Tanjungsari, ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

Baca Juga:Maling Bobol Toko Buku Legendaris di Surabaya, Uang dan Ponsel Digasak

Tiga tersangka lagi Kukuh Tandane, (23) warga Buntaran, Andy Kurniawan alias Cipok (19) yang tercatat sebagai warga Bojonegoro dan Joni Irawan (19) tinggal di Jalan Karangpoh, ditangkap karena pengeroyokan terhadap Kholil.

Setelah menetapkan tujuh tersangka, polisi kembali menetapkan lima orang tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).

Lima orang ini Moh Malik (38), warga Jalan Sawahpulo SR, Suli (50) warga Bangkalan, Ananda (19), Manan (63), dan Moh Wifa (20), ketiganya warga Grogol Kauman. Jadi total ada 12 tersangka.

"Kami tidak tebang pilih, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas semua kasus pidana yang terjadi pada bentrok tersebut," kata Oki Ahadian, Senin (17/5/2021).

Hampir semua orang yang terlibat ditetapkan tersangka, karena kasus membawa sajam. Mereka membawa pisau penghabisan saat kejadian. "Semua sudah kami sita sajamnya sebagai barang bukti," ujarnya.

Baca Juga:Hitungan Jam, Terjadi Dua Peristiwa Kebakaran di Kota Surabaya

Oki mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan akhirnya diketahui, sebelum Kholil menganiaya dan membacok kedua korban, ternyata tersangka Kholil lebih dulu dikeroyok oleh teman korban.

Mereka tidak terima diusir oleh Malik, teman Kholil saat pesta minuman keras (miras) di ruko. Mereka kembali mencari Malik namun tidak ditemukan, Kholil akhirnya menjadi sasaran. "Hingga akhirnya Kholil mengambil sajam dan menyabetkan ke Jarum dan Didik," katanya.

Mendengar Kholil dikeroyok kelima temannya datang dengan membawa sajam berupa pisau penghabisan. Melihat kalah jumlah mereka akhirnya bersembunyi di ruko hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini