SuaraJatim.id - Kurang lebih selama delapan jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Probolinggo Puput Tantraiana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Kamis (02/09/2021).
Sekitar pukul 20.00 WIB waktu setempat, tim KPK keluar dari kediaman bupati lalu bertolak menuju Polda Jatim membawa lima koper bersegel. Belum dijelaskan resmi apa isi koper-koper tersebut.
Selain itu, sempat terlihat ajudan Hasan Aminuddin, Pitra Jaya Kusuma, di rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo, tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan jika tim KPK melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca Juga:Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Maklumat MUI Serukan Enam Poin Penting Ini
"Hari ini (2/9/2021) Tim Penyidik mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Sampai proses penggeledahan usai, tidak ada keterangan apapun. Baik dari penyidik KPK maupun dari Polres Probolinggo, yang mengamankan jalannya penggeledahan itu.
Selain rumah pribadi pasangan Puput Tantriana Sari - Hasan Aminuddin, tim penyidik KPK juga menggeledah tiga lokasi lain terkait kasus dugaan korupsi perkara jual beli jabatan PJ kepala desa tersebut.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tersangka Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin serta 22 orang lainnya terkait dugaan kasus korupsi perkara jual beli jabatan kades di Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga:8 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo, KPK Bawa Lima Koper