Geng Motor Pelaku Pembacokan Remaja Mojokerto Diringkus, Awalnya Garang Jadi Lemas

Polisi Kabupaten Mojokerto akhirnya meringkus sejumlah anggota geng motor pelaku pembacokan terhadap sekelompok remaja setempat.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 September 2021 | 13:00 WIB
Geng Motor Pelaku Pembacokan Remaja Mojokerto Diringkus, Awalnya Garang Jadi Lemas
Kasus pembacokan di Mojokerto [Foto: Jatimnet]

SuaraJatim.id - Polisi Kabupaten Mojokerto akhirnya meringkus sejumlah anggota geng motor pelaku pembacokan terhadap sekelompok remaja setempat.

Polisi menangkap tiga orang dalam kasus ini. Sementara lima orang lagi masih buron. Tiga pelaku itu antara lain Satya Pramanata (25), Tomi Basmalah (25), dan M Agit Yupiantoro (23).

Ketiga pelaku itu merupakan warga Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Peristiwa pembacokan sendiri terjadi pada 29 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa terjadi di Jalan Raya Lengkong Desa Domas Kecamatan Trowulan. Korbannya dua remaja, yakni AK (14) dan AFB (16).

Baca Juga:Rusak Kunci Stang, Aksi Komplotan Maling Motor di Mojokerto Terekam CCTV

Seperti dijelaskan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, pembacokan terjadi setelah para pelaku anggota geng motor itu menenggak minuman beralkohol.

AK dan AFB mendadak menjadi bulan-bulanan aksi pengeroyokan yang dilakukan kawanan geng motor yang bersenjatakan pedang.

"Akibat kejadian itu, salah satu korban mengalami luka pada bagian tangan kanannya akibat sabetan pedang," ucap Dony, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com, Jumat (03/09/2021).

Dony mengatakan ketiga pelaku diringkus di kediaman masing-masing di Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, setelah dua hari kejadian pengeroyokan.

"Untuk sementara kita masih amankan tiga pelaku, sementara lima lagi masih dalam pengejaran. Kita minta mereka menyerahkan diri karena kita juga sudah kantongi identitasnya," ucapnya.

Baca Juga:Malam Naas Bagi 2 Kakek di Bangkalan, Terkapar Dibacok Orang Misterius

Ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, salah satu pelaku, Tomi Basmalah, mengaku nekat melakukan aksi sadisnya karena tersulut emosi usai kawananya terlibat cekcok dengan seseorang.

Hal ini diperparah karena dia dan rekannya dalam pengaruh minuman keras.

"Awalnya itu niat nonton balapan, lalu teman saya itu ada yang cekcok dan sempat dilerai oleh warga. Katanya enggak boleh berkelahi di sini (Lengkong), tapi pada saat itu kita diserang," ujarnya nampak lemas.

Hal itu rupanya semakin menyulut emosi dia dan kawan-kawannya. Ia bersama rekannya kembali lagi ke lokasi dengan membawa senjata tajam dan langsung menyerang warga di lokasi.

"Saya enggak kenal siapa korbannya, tapi pada saat itu kejadiannya memang di situ dan langsung kita serang saja," kata Tomi sambil tertunduk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak