"Pada saat itu jalan tersebut di tutup sehingga orang tersebut berbalik arah, pada saat balik arah itulah korban menghadangnya menggunakan sepeda motor. Setelah menghadang korban berteriak minta tolong dan sejumlah warga yang mendengar datang. Lalu pelaku tertangkap dan dibawa ke Polsek Banyuurip dan Polres Purworejo guna proses lebih lanjut," terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, didapat informasi bahwa pelaku yang sudah memiliki istri dan satu anak itu, telah melakukan aksi pencabulan dengan meremas payudara pengendara motor lebih dari satu kali dengan lokasi yang berbeda dengan sasaran perempuan yang pulang kerja pada waktu malam hari.
"Dari pengakuan pelaku sudah melakukan setidaknya empat kali dengan lokasi yang berbeda dan korbanya adalah perempuan yang pulang kerja pada malam hari," katanya.
Petugas mengaku belum melakukan pemeriksaan jiwa (psikologis) terhadap pelaku, karena pelaku masih bisa berkomunikasi dengan baik dan mengakui tindakan itu dengan percakapan yang baik.
Baca Juga:Simak Kiat Temukan Ide Menu Kuliner Baru dari Founder Martabak Orient
Sementara itu, pelaku saat dikonfirmasi mengaku telah melancarkan aksinya sejak sekitar tiga bulan lalu. Dirinya melakukan pencabulan karena dasar keinginan sendiri lantaran merasa ada kepuasan setelah melakukan pencabulan.
"Puas, dan ada rasa takut setelah melakukanya," katanya
Dikatakan, tindakan itu dilakukan sendiri dengan cara bepergian pada malam hari dan beraksi saat melihat pengendara motor perempuan sendirian.
"Iya caranya keluar malam dan saat melihat ada pengendara motor sendirian yang berada dilokasi sepi baru beraksi," jelasnya
Saat ini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Purworejo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas tindakan itu, pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHP Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (Sembilan) tahun penjara.
Baca Juga:Gara-gara Cari Susu, Wanita Curhat Dada Sesak karena Sikap Janggal Suami
- 1
- 2