Motif Asmara, Ini Tampang Jagal Sadis Kakak Adik di Sidoarjo

Pelaku pembunuhan berinisial HE (25) diringkus di sebuah penginapan kawasan Sedati, Sidoarjo, sekitar 12 jam pasca laporan kejadian, Senin (6/9/2021) malam.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 07 September 2021 | 20:20 WIB
Motif Asmara, Ini Tampang Jagal Sadis Kakak Adik di Sidoarjo
HE pelaku pembunuhan sadis di Sidoarjo, Jawa Timur. [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Pelaku pembunuhan DV (20) dan DC (12) kakak adik di Desa Wdoro, Waru, Sidoarjo tertangkap. Jagal sadis itu ternyata sosok yang pernah bekerja untuk orang tua korban.

Pelaku berinisial HE (25) diringkus di sebuah penginapan kawasan Sedati, Sidoarjo, sekitar 12 jam pasca laporan kejadian, Senin (6/9/2021) malam.

“Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE (25), berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (7/9/2021).

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro melanjutkan, motif pembunuhan sadis dilatarbelangi cinta yang bertepuk sebelah tangan. Korban diduga menolak cinta pelaku. Selain itu, HE juga berniat menguasai harta benda korban.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidoarjo Ditangkap, Begini Dugaan Motif Aksi Si Jagal

Pelaku, lanjut dia, pernah ikut bekerja menjaga warkop orang tua korban. Setelahnya, HE bekerja sebagai sopir.

“Sudah sebulan ini pelaku menganggur tidak ada order untuk menyopir,” urai mantan Kapolres Boyolali Jateng itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tentang Perlindungan Anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur. Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun.

Peristiwa pembunuhan kakak beradik ini terjadi di rumah korban di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Senin (6/9/2021) malam. Kedua jenazah ditemukan di dalam sumur rumahnya. Saat itu ibu korban mengetahui rumah dalam keadaan kosong, lalu melihat banyak darah tercecer di dekat sumur. Kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Waru.

Setelah mendatangi lokasi dan mendapatkan keterangan dari keluarga, tetangga dan barang bukti. Dengan cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Waru, berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan mengejar pelaku dan menangkapnya.

Baca Juga:Kapolres Subang Pimpin Langsung BAP Saksi Kasus Pembunuhan Amel

Barang bukti yang diamankan Polisi, antara lain helm, satu unit mobil Sigra yang dibawa kabur tersangka, satu laptop, empat handphone, dompet, tas dan pakaian milik korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini