SuaraJatim.id - Duda 50 tahun asal Jember Jawa Timur dilaporkan mencabuli bocah perempuan berusia enam tahun. Pelaku dan korban juga masih bertetangga satu desa.
Pencabulan terjadi beberapa kali. Terakhir dua pekan lalu pada siang hari. "Anak ini dipanggil oleh pelaku, disuruh melucuti pakaiannya terus disetubuhi sampai keluar (ejakulasi)," kata kata Ahmad Ridwan, pengacara korban, saat melapor di Markas Polres Jember, Selasa (7/9/2021).
Ridwan melanjutkan, "Dia (pelaku) sudah tiga tahun ditinggal istrinya. Sementara korban adalah piatu."
Korban diberi kue dan uang seribu rupiah. Ia juga diancam untuk tidak bercerita kepada siapapun. "Mulutnya dibungkam. Kalau menjerit akan dipukuli," kata Ridwan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga:Duh! Guru Olahraga di Wonogiri Tega Cabuli Murid Laki-laki, Korban Menangis ke Orang Tua
Namun kebusukan tercium juga. Warga setempat mengetahui jika korban sering mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Akhirnya keluarga korban melaporkan ini ke polisi.