Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP. Oscar Stefanus Setja membenarkan laporan korban. Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
“TKP ada di jalan Desa Barengkrajan, Krian. Laporan korban, sudah kita terima, perkara itu langsung kita tindaklanjuti,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Minggu (12/9/2021).