SuaraJatim.id - Laporan yang dilakukan orang tua Kartika Damayanti (KD) terhadap orang tua pedangdut Ayu Ting Ting terus menggelinding.
Ortu KD, Madi dan Suwarning segera menjalani pemeriksaan di Polres Bojonegoro sebagai pelapor. Mereka akan menjelaskan kasus dugaan penghinaan dan pengancaman yang mereka alami.
Sebelumnya, orang tua KD melaporkan Abdul Rozak (AR) dan Umi Kalsum (UK) atas kasus penghinaan dan pelecehan terhadap mereka dimana saat itu ortu Ayu Ting Ting melabrak keduanya ke Bojonegoro, 28 Juli 2021.
Kedua ortu KD ini datang ke Polres Bojonegoro tidak sendiri. Keduanya akan didampingi oleh kuasa hukum keduanya, Edi Prastio.
Baca Juga:Adukan Orangtua Ayu Ting Ting ke Polisi, Pihak KD Diperiksa Hari Ini
"Akan hadir dan penuhi undangan Polres Bojonegoro terkait pengaduan terhadap AR & UK. Untuk memberikan keterangan dugaan penghinaan, pengacaman dan pelecehan yang diduga dilakukan AR & UK," kata Edi Prastio dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021) malam.
"Pak Madi dan bu Suwarning akan memberikan keterangan sesuai apa yang beliau alami saat kedatangan AR & UK yang diduga melakukan penghinaan, pengacaman dan pelecehan terhadap beliau," ujarnya.
Edi Prastio menegaskan pihaknya akan mendampingi orangtua KD hingga kasus ini selesai.
"Dugaan yang kami sangkaan adalah pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3," katanya.
Sebelumnya, orangtua Kartika Damayanti alias KD resmi mengadukan orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (9/9/2021). Upaya hukum ini baru sebatas pengaduan, bukan pelaporan.
Baca Juga:Dibongkar Guru, Ayu Ting Ting Jadi Rebutan Cowok Sejak SMP
Minola Sebayang selaku kuasa hukum pihak Ayu Ting Ting sempat menanggapi aduan orangtua Kartika Damayanti atau KD terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
- 1
- 2