Manfaatkan Google Map, Sindikat Maling Spesialis Bobol Sekolahan Ini Beraksi di Madiun

Dua orang bagian dari sindikat pencuri spesialis pembobol sekolahan dibekuk kepolisian Madiun Jawa Timur. Sindikat ini bekerja acak.

Muhammad Taufiq
Kamis, 30 September 2021 | 14:29 WIB
Manfaatkan Google Map, Sindikat Maling Spesialis Bobol Sekolahan Ini Beraksi di Madiun
Dua anggota sindikat pencuri sepesialis bobol sekolahan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Dua orang bagian dari sindikat pencuri spesialis pembobol sekolahan dibekuk kepolisian Madiun Jawa Timur. Sindikat ini bekerja acak.

Sindikat ini terdiri dari lima orang. Mereka beraksi di Madiun dan telah membobol SMPN 1 Kare dan SMAN 1 Wungu. Dua sekolah tersebut dibobol pada 26 Mei 2021. Selang dua bulan kemudian, polisi berhasil mengamankan dua dari lima pelaku.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan kalau masing-masing tersangka punya peran masing-masing. RR, beralamat Jakarta menyewa mobil dan sebagai sopir, mengawasi situasi sekitar lokasi, membawa dan memasukkan komputer ke dalam. Kemudian STN, beralamat Madiun sebagai penunjuk arah.

"Sebenarnya ada tiga, satu tersangka diamankan Polres Lebak, Banten. Dua tersangka yang kami tahan ini juga tertangkap di sana. Satu warga Madiun dan satunya warga Jakarta Utara," kata Jury, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:Geger Remaja di Madiun Melahirkan Bayi Tanpa Suami, Polisi Gelar Tes DNA

Jury menjelaskan, mereka menggunakan cara yang sama di kedua tempat. Awalnya pelaku masuk kedalam sekolah kemudian menuju ke ruang laboratorium komputer dan merusak kunci gembok pintu menggunakan alat berupa obeng.

Kemudian mencongkel pintu dengan linggis, setelah itu mengambil seluruh komputer yang ada beserta proyektor. Kemudian mereka keluar dan barang curian dimasukkan ke dalam mobil. Selanjutnya seluruh barang-barang tersebut di jual di daerah Jakarta.

"Otak dari pelaku pencurian ini adalah AS yang kini diamankan Polres Lebak. Dia lah yang memiliki ide dan berkomplot dengan beberapa kelompok. Juga menggunakan google map untuk menelisik sasaran sebelum melakukan pencurian. Pun, barang curian diberikan kepada JD yang kini masih buron," terang Jury.

Pihaknya lantas mengamankan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit CPU, 1 unit komputer jenis all in one, rekaman CCTV serta 1 unit mobil daihatsu SIGRA.

"Pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Pada petugas mereka mengaku uang hasil menjual barang curian digunakan untuk keperluan sehari-hari. Tersangka STN adalah petani, dan RR ini sopir mobil bok. Mereka nekat mencuri karena terhimpit ekonomi," katanya.

Baca Juga:Aksi Pencurian Terekam CCTV, Warganet Justru Terbelah: Ambil Topi atau Celana Dalam?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini