Digugat Warganya Kasus Hutang Piutang Miliaran, Wabup Sidoarjo Bilang: Saya Ini Korban!

Wakil Bupati Sidoarjo Jawa Timur H. Subandi disebut-sebut terseret kasus hutang-piutang sampai miliaran dengan salah seorang warganya.

Muhammad Taufiq
Rabu, 06 Oktober 2021 | 16:47 WIB
Digugat Warganya Kasus Hutang Piutang Miliaran, Wabup Sidoarjo Bilang: Saya Ini Korban!
Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi [foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Wakil Bupati Sidoarjo Jawa Timur H. Subandi disebut-sebut terseret kasus hutang-piutang sampai miliaran dengan salah seorang warganya.

Subandi digugat secara perdata di PN Sidoarjo dengan perkara nomor 122/Pdt.G/2021/PN.Sda oleh Darmiati Tansilong, warga Waru. Kasus ini bermula di tahun 2012 silam, Saat itu tergugat Subandi masih menjabat Kepala Desa Pabean, Sedati Sidoarjo.

Pada Bulan Mei dan Juni 2012, Subandi meminjam dana sebesar Rp 1 miliar kepada penggugat untuk pengembangan properti. Namun sampai saat ini pinjaman dana tersebut belum kembali.

Merespons masalah itu, Subandi tegas membantahnya. Mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo tersebut justru menyebut dirinya adalah seorang korban. "Kejadian itu terjadi 2013 saya ini korban," kata Subandi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga:Wabup Sidoarjo Digugat, Punya Sangkutan Utang Miliaran Saat Menjabat Kepala Desa Dulu

Diketahui bahwa kasus tersebut sudah SP3 Polresta Sidoarjo dan jika secara hukum Subandi mempersilahkan jika Darmiati Tansilong mau laporan ke Kejaksaan.

"Itu sudah SP3 Polres, kalo secara hukum dia melaporkan ke Kejaksaan silahkan itu tidak masalah. Mangkanya kemarin saya minta Media untuk tanya ke pihak Kejaksaan, tanya ke Pak Kapolres itu SP3-nya ada," Ungkap Subandi,

Hal tersebut terungkap saat Wabup mencurahkan isi hatinya dalam wawancara, jika dirinya dalam kasus utang piutang ini korban.

"Teman baik tidak seperti itu. Silahkan dia mau menuntut hingga ke Pengadilan silahkan, negara kita negara Hukum. Tanya riwayat saya sebagai Kepala Desa seperti apa, saya sebagai Ketua Komisi A tidak pernah tangan saya menerima apa-apa," Tegasnya.

Sebelumnya, Darmiati Tansilong, warga Waru menggugat Subandi ke PN Sidoarjo dalam kasus hutang piutan hingga mencapai miliaran. Semasa menjabat sebagai kepala desa, Subandi disebut-sebut meminjam dana Rp 1 miliar.

Baca Juga:Eks Kades di Sidoarjo Ini Diduga Terlibat Korupsi APBDes Rp 174 Juta

Dalam kesepakatan, tergugat akan mengembalikan dana tersebut selama enam bulan. Tergugat juga akan memberikan bunga Rp 10 juta setiap bulannya.

Di Bulan Oktober 2012, lagi-lagi Subandi meminjam dana tambahan Rp 1 miliar. Tergugat berjanji mengembalikan dana tersebut dalam rentang waktu 18 bulan dan hadiah sebuah rumah tipe 45.

Selanjutnya di Bulan Desember 2012, tergugat meminta tambahan modal sebesar Rp 475 juta dan akan dikembalikan bulan itu juga sebesar Rp 500 juta.

Dalam fakta persidangan, benar bahwa Subandi mempunyai utang kepada penggugat dengan nilai Rp 3 miliar. Dalam duplik, Subandi telah mengangsur utang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak