2. Dengan dikeluarkannya surat ini, maka surat kami no. 443.2/13174/436.8.4/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Karantina Bagi Atlet dan/atau Official PON XX Papua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Saat ditanya soal fasilitas penjemputan untuk atlet di bandara Juanda, Irvan memastikan pihak Pemkot Surabaya siap jika dirasa dibutuhkan oleh para atlet atau ofisial.
"Kepada para atlet dan tim official yang berlaga di PON XX Papua selamat berjuang untuk menjadi terbaik," tutupnya.
Baca Juga:PON Papua: DKI dan Jateng Lolos ke Semifinal Basket Putra