SuaraJatim.id - Belakangan ini, profesi jurnalis rentan berhadapan dengan proses hukum. Terbaru seperti yang dijalani jurnalis Tempo Nurhadi terkait kasus penganiayaan saat meliput tersangka korupsi di Surabaya.
Berkaca dari itu, penting setiap jurnalis memiliki kecapakan menghadapi proses persidangan. Hal itu terungkap dalam konferensi pers secara virtual yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama AJI Surbaya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera, Federasi KontraS, LBH Pers, dan jajaran redaksi Tempo, Rabu (6/10/2021).
Seperti diketahui, Rabu (6/10/2021) sidang lanjutan adalah mendengar kesaksian dua redaktur dan pimpinan Tempo terhadap kasus penganiayaan Nurhadi yang hendak mewawancara tersangka kasus korupsi Angin Prayitno Aji.
Seperti diketahui, Nurhadi waktu itu memang ditugasi untuk mewawancara langsung ke Angin oleh redakturnya Linda Trianita. Kala itu, Angin hadir dalam pesta pernikahan anaknya di Graha Samudra Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) di Surabaya.
Baca Juga:Persidangan Kasus Penganiayaan Jurnalis, Tempo Beber Kronologis Penugasan Nurhadi
Pemred Majalah Tempo, Setri Yasar mengatakan, perlu ada pelatihan dasar untuk wartawan menghadapi persidangan. Sebab, saat persidangan kasus penganiayaan jurnalis Nurhadi, Ia mengalami kegagapan dalam menjawab pertanyaan hakim.
Contohnya, adalah sebagai saksi dia malah ditanya pendapat perihal metode wawancara Nurhadi secara doorstop.
"Saya sebelum sidang rasanya punya cukup mental, tapi ketika sidang saya gagap. Saya sebagai saksi waktu itu kok dimintai pendapat. Itu sih yang saya dapatkan. Dan seharusnya ada pelatihan bagi jurnalis ketika menghadapi persidangan ini," tutur dia.
Permintaan ini pun bukan hanya untuk dirinya dan Tempo. Pelatihan dasar persidangan bagi jurnalis ini penting untuk seluruh jurnalis.
"Ini bukan karena Nurhadi atau Tempo. Ini bukan soal Nurhadi saja. Tapi sebuah profesi yang mana kita bekerja. Apalagi banyak kasus kekerasan jurnalis yang mandek tidak dituntaskan saya kira perlu ini pengetahuan persidangan," tutur dia.
Baca Juga:Fakta Sidang Kasus Jurnalis Tempo, Nurhadi: Kabel di Leher, Pipa Besi di Kepala Saya
Sementara, Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera, Salawati Taher mengamini pentingnya pelatihan persidangan. Sebab, kualitas pendampingan hukum bukanlah pengacara tapi jaksa.
- 1
- 2