Pentingnya Jurnalis Terampil Menghadapi Proses Persidangan

Pemred Majalah Tempo, Setri Yasar mengatakan, harus ada pelatihan dasar untuk wartawan menghadapi persidangan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Oktober 2021 | 21:04 WIB
Pentingnya Jurnalis Terampil Menghadapi Proses Persidangan
Aksi dukungan untuk proses peradilan kasus kekerasan jurnalis Nurhadi di Surabaya. [istimewa]

Dia pun menilai jaksa sangat riskan untuk turut melemahkan dakwaan dari Nurhadi terhadap dua polisi yang menganiayanya.


"Yang mendampingi itu Kejaksaan bukan pengacara. Ada upaya melemahkan delik aduan. Kalau ada pelemahan dari dakwaan kita akan kalah. Pendapat hakim juga sedikit banyak berdasarkan BAP di ruang sidang yang disusun. Saya masih ragu kapasitas jaksa kita," tutur dia.


Dia pun berterimakasih, teman-teman jurnalis yakni dari AJI Indonesia, AJI Surabaya dan khususnya perusahaan Nurhadi bekerja, yakni Tempo yang totalitas ikut serta mendukung atau mengawal kasus Nurhadi.


"Jadi solidaritas ini yang bisa kita lakukan. Masuk ke penuntutan dan persidangan semua beralih ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) apalagi yang bisa kita lakukan selain solidaritas dengan berkata 'Hey Kami Melihat Kalian' 'Kami Mengetahui Hukum'," ujarnya.

Baca Juga:Persidangan Kasus Penganiayaan Jurnalis, Tempo Beber Kronologis Penugasan Nurhadi


Sementara itu, Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menambahkan, bahwa pengusutan kasus ini adalah kesempatan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa institusinya bersih dari praktik melindungi pelaku kekerasan.


"Kepolisian telah melakukan agenda reformasi yang digelorakan pada tahun 1998. Ini (kasus Nurhadi) kesempatan kepolisian sebagai institusi yang bersih dan tidak melindungi pelaku tindak kekerasan," tutur dia.


Dia pun menambahkan,  kasus Nurhadi ini layak diusut secara tuntas karena Nurhadi mencoba membongkar praktik kotor korupsi.


"Dan manfaatnya nanti bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik bukan kepentingan Tempo bukan kepentingan jurnalis tapi publik," tutup dia saat melakukan konferensi pers secara daring, Rabu (6/10/2021).

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Fakta Sidang Kasus Jurnalis Tempo, Nurhadi: Kabel di Leher, Pipa Besi di Kepala Saya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini