SuaraJatim.id - Kemenkumham Jawa Timur bakal membuka kembali layanan kunjungan ke lapas dan rutan. Namun, syarat akses pengunjung harus menggunakan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, mengatakan pihaknya ancang-ancang untuk membuka kembali layanan kunjungan ke lapas dan rutan, namun tetap dengan pembatasan ketat. Ini merespon kondisi pandemi COVID-19 yang mulai terkendali.
"Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan," ujar Krismono mengutip Antara, Sabtu (9/10/2021).
"Salah satu langkah agar memudahkan pemantauan adalah dengan memasang aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes," sambungnya.
Dijelaskannya, jajarannya telah melakukan registrasi kepada Kemenkes sejak September 2021. Registrasi tersebut supaya setiap kantor pelayanan mendapatkan akses ke aplikasi PeduliLindungi.
Satuan kerja yang selama ini banyak dikunjungi masyarakat seperti lapas, rutan, dan Kantor Imigrasi akan mewajibkan penggunaan aplikasi tersebut, ujarnya.
"Saat ini sudah mulai mendapat respons, seperti di Lapas Pasuruan sudah turun QR Code-nya," kata Krismono.
Meski begitu, katanya, kepastian dibukanya kembali layanan kunjungan ke lapas atau rutan masih bergantung kepada Ditjen Pemasyarakatan. Mengingat sampai saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi yang intens.
Menurutnya, layanan kunjungan selama ini menjadi sarana untuk menjaga psikologis narapidana agar tetap tenang.
"Secara psikologis memang tidak baik bagi warga binaan yang sudah lama tidak bisa bertatap muka langsung dengan keluarganya," katanya.
Selain itu, pihaknya menggencarkan vaksinasi di sejumlah lapas dan rutan di Jawa Timur. Beberapa lapas atau rutan saat ini sudah selesai melakukan vaksinasi kepada seluruh warga binaan. (Antara)