Surabaya PPKM level 1, Taman Bungkul Bersiap Kembali Dibuka

Taman Bungkul bersiap dibuka kembali untuk umum. Hal ini menyusul status Kota Surabaya PPKM Level 1.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:29 WIB
Surabaya PPKM level 1, Taman Bungkul Bersiap Kembali Dibuka
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat ikut membersihkan Taman Bungkul di Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Selasa (19/10/2021). [FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya]

SuaraJatim.id - Taman Bungkul bersiap dibuka kembali untuk umum. Hal ini menyusul status Kota Surabaya PPKM Level 1.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, pembukaan taman tinggal menunggu assesmen dari Sargas COVID-19.

"Terkait rencana pembukaan Taman Bungkul menunggu assesmen Satgas COVID-19. Nanti akan dihitung berapa kapasitasnya dan disiapkan scan barcode yang terkoneksi aplikasi PeduliLindungi," katanya mengutip dari Antara, Selasa (19/10/2021). 

Dijelaskannya, ditetapkan masuk PPKM level 1 menunjukkan penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemkot Surabaya, TNI, Polri, ormas, relawan, komunitas dan warga Surabaya telah berhasil. Termasuk tentang program vaksinasi dengan harapan tercipta kekebalan komunal atau herd immunity.

Baca Juga:Suami-Istri Dihajar Ramai-ramai Sampai Babak Belur, Dituduh Pelaku Gendam

"Bahkan vaksinasi di Surabaya sudah melampaui target," ujarnya.

Usai membersihkan Taman Bungkul, Armuji menyempatkan berkeliling melihat kondisi Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan mencicipi Semanggi Khas Surabaya yang dijajakan oleh PKL di Taman Bungkul.

"Semanggi ini mulai jarang, semoga dengan Surabaya masuk Level 1 aktivitas warga bisa berlangsung normal dan yang berjualan bisa mendapatkan pemasukan seperti biasanya," katanya.

Diketahui Kota Surabaya satu di antara lima kabupaten/kota di Jawa Timur masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 berdasarkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa Bali. Kebijakan itu mulai berlaku 19 Oktober 2021.

Selain Kota Surabaya, empat kabupaten/kota di Jatim yang juga ditetapkan masuk PPKM level 1 yakni Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Belitar dan Kota Pasuruan. (Antara)

Baca Juga:Pelaku Jasa Pembuat Surat Nikah Palsu di Surabaya Diciduk Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini