4 Fakta Kasus Pengasuh Pondok Pesantren di Mojokerto Cabuli Santrinya

pengasuh Pondok Pesantren Darul Muttaqin di Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo berinisial AM (52) sudah ditetapkan jadi tersangka.

Muhammad Taufiq
Kamis, 21 Oktober 2021 | 08:09 WIB
4 Fakta Kasus Pengasuh Pondok Pesantren di Mojokerto Cabuli Santrinya
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Kemarin, Kejari telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Mojokerto. Hal ini dijelaskan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko.

Menurut dia, penetapan tersangka itu setelah penyidik Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terlapor pasca laporan dari kuasa korban pada Jumat (15/10/2021) pekan lalu.

Hal itu juga dibuktikan dengan SPDP yang dikirim Polres Mojokerto kepada Kejari Kabupaten Mojokerto. Kejari, kata da, telah menerima SPDP dari Polres Mojokerto pada, Selasa (19/10/2021) kemarin.

Baca Juga:Pengasuh Pondok Pesantren di Mojokerto Sudah Jadi Tersangka Pencabulan Santrinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini