Balita Dihajar Calon Ayah Tiri di Batu, Alasan Pelaku Bikin 'Geleng Kepala'

Kasus penganiayaan yang terjadi di Kota Batu Jawa Timur ini membuat gempar masyarakat setempat.

Muhammad Taufiq
Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:09 WIB
Balita Dihajar Calon Ayah Tiri di Batu, Alasan Pelaku Bikin 'Geleng Kepala'
Penganiayaan bayi di Kota Batu, Jawa Timur. [suarajatimpost.com]

SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan yang terjadi di Kota Batu Jawa Timur ini membuat gempar masyarakat setempat.

Sebab korbannya masih balita, umur 2,5 tahun. Sementara pelakunya calon ayah tiri--belum menjadi ayah tiri sungguhan.

Terlebih, alasan pelaku yang bernama Wahyu (25) warga asal Kota Batu itu kepada polisi. Hal ini disampaikan Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.

Nyoman lantas mengungkapkan alasan pertama, yakni bayi tersebut dianggap oleh pria yang bekerja sebagai kuli ini beban secara ekonomi.

Baca Juga:3 Alasan Calon Ayah Tiri Aniaya Bayi di Kota Batu, Pertama Anggap Jadi Beban Ekonomi

Seperti diketahui, korban dengan bayi tersebut mempunyai hubungan sebagai calon ayah tiri. Bayi tersebut merupakan bayi kandung pacar wahyu, yakni C (19).

"Dari hasil pemeriksaan korban dianggap sebagai beban karena bukan anaknya secara biologisnya. Jadi dianggap beban secara ekonomi," katanya, Rabu (27/10/2021).

Kedua adalah Wahyu merasa kesal ke bayi tersebut. Sebab bayi itu saat dirawatnya sering rewel.

Beberapa kali, Yogi mencontohkan, bayi perempuan tersebut rewel saat dimandikan. "Jadi karena rewel bayi itu maka pelaku tega melakukan kekerasan ke korban," jelasnya.

Faktor terakhir adalah masalah hubungan antara pelaku dan juga ibu dari bayi itu. Hubungan Wahyu dan C belum menikah tapi sudah tinggal serumah sejak Agustus 2021.

Baca Juga:Miris! Balita 2,5 Tahun Dianiaya Calon Ayah, Muka Hingga Kaki Luka-luka

"Terakhir pelaku mempunyai permasalahan dengan ibu korban. Pelaku dan ibu korban belum secara resmi menikah tapi sudah tinggal serumah," tutur dia.

Sementara itu, Wahyu melakukan kekerasan korban saat di rumah sendirian dan ibu korban sedang berada di rumah.

"Pengakuan tersangka dan pemeriksaan beberapa saksi eh kekerasan tersebut dilakukan pada saat korban sendirian di rumah. Ibu korban sedang ada di luar. Di rumah sedang kosong pelaku secara leluasa melakukan kekerasan,"ujarnya.

Pelaku pun melakukan kekerasan terhadap korban beberapa kali. Namun, kata Yogi, kekerasan yang paling parah adalah terjadi pada Senin (25/10/2021) malam kemarin.

"Yang membuat korban memiliki bekas luka dan luka bakar hampir di sekujur tubuh," tutur dia.

Cara menganiayanya sendiri adalah dengan menyiram tubuh korban dengan air panas, menyulut rokok ke beberapa bagian tubuh korban, hingga menggigit jari bayi itu.

"Motifnya karena rewel saat dimandikan. Dan menggigit jari korban saat pelaku kesal," tutur dia.

Untuk itu, polisi menjerat dengan pasal 80 ayat 2 jo 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini