Ricuh Pembagian Sembako untuk Disabilitas di Surabaya, Polisi Turun Tangan

Terjadi kericuhan pada acara pembagian sembako bagi warga disabilitas di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/10/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 22:40 WIB
Ricuh Pembagian Sembako untuk Disabilitas di Surabaya, Polisi Turun Tangan
Kericuhan pembagian sembako untuk warga disabilitas di Surabaya. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Terjadi kericuhan pada acara pembagian sembako bagi warga disabilitas di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/10/2021). Polisi turun tangan meredam ricuh kegiatan sosial yang digelar Forum Komunikasi Difabel Indonesia (Forkodi) Kota Surabaya tersebut.

Kericuhan terjadi di Rumah Makan Taman Sari Jl Kaca Piring 11, Surabaya. Kebetulan kegiatan itu turut dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Achmad Yusep Gunawan. Cekcok terjadi sebelum acara dimulai.

Diwartakan Beritajatim.com jaringan Suara.com, kericuhan berawal dari sejumlah kelompok dari beberapa perkumpulan difabel Surabaya menanyakan kenapa nama mereka tercantum di proposal permintaan bantuan, tetapi mereka tidak diundang.

Tak terima dengan tuduhan itu, pihak panitia dari Forkodi lantas mengacungkan jari dan menunjuk – nunjuk masa yang datang.

Baca Juga:Griya Werdha di Surabaya Tak Mampu Menampung Jumlah Lansia yang Terus Meningkat

“Gausah tunjuk – tunjuk sampean, Kami ini Disabilitas bukan pengemis, jangan dijadikan alat. Teman – teman wartawan catat, Disabilitas bukan Pengemis,” ujar satu massa yang menggeruduk lokasi pembagian sembako.

Pertengkaran pun tak terhindarkan, bahkan salah satu difabel yang hadir sempat terjatuh karena tanpa sengaja didorong.

Dikonfirmasi media, Abdus Sakur salah satu anggota Perkumpulan Difabel Surabaya menduga nama anggota dia dijual oleh panitia, untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Selain diduga menjual nama anggota, pihaknya juga keberatan ketika nomor rekening yang tercantum dalam proposal merupakan nama pribadi dan bukan nama instansi.

“Data fiktif semua disini itu, nama 85 orang disini itu dicatut tanpa konfirmasi terlebih dahulu untuk menerima bantuan, selain itu nomor rekening yang tercantum kenapa nomor rekening EO. Nama pribadi lo itu harusnya kan nomor rekening organisasi” kata dia dengan nada tinggi.

Bahkan, beberapa anggota Perkumpulan Difabel Surabaya ada yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga:Kisah Disabilitas Intelektual Meretas Kemandirian

Selain itu, ada anggotanya yang terkena polio tetapi dalam catatan kebutuhan, ditulis panitia membutuhkan kaki palsu.

“Ada dua orang yang sudah meninggal tapi namanya tetap ada. Ada yang terkena polio tapi ditulis membutuhkan kaki palsu. Apa harus dipotong dulu kakinya? Kejadian ini tak hanya sekali, sampai kapan nama temen-temen dijual?,” tegasnya.

Sementara itu, Samsul Muarif ketua Forkodi Surabaya menyangkal tuduhan tersebut. Dirinya mengaku telah melakukan pendataan dengan membentuk tim di lapangan.

“Saya juga gak tau kok sampai mereka mengatakan data itu fiktif, karena ada orang yang melakukan pendataan jadi ya tidak ada data fiktif itu,” jelasnya.

Disinggung soal anggota yang sudah meninggal tetapi masih saja tercantum mendapatkan bantuan, Samsul mengaku telah mengetahui hal tersebut.

“Memang kemarin itu saudara kita itu ada yang meninggal. Memang itu kesalahan saya, data itu gak dihapus, hanya itu saja,” kelitnya.

Ditanya soal nomor rekening yang tercantum dalam proposal menggunakan rekening pribadi, Samsul menjelaskan bahwa rekening organisasi saat ini dibekukan oleh bank karena organisasi mereka sempat vakum.

“Jadi kemarin sempat dibekukan, karena saya pikir untuk kebaikan bersama kami dikejar waktu juga akhirnya ya pake rekening itu,” ujarnya.

Untuk meredakan kisrus tersebut, Kapolsek Genteng Kompol Wisnu beserta Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko melakukan mediasi kedua belah pihak yang berselisih.

Mediasi pun lalu diteruskan di Internal mereka dan mencapai kesepakatan untuk menghapus data yang sudah ada. Selain itu, ada beberapa poin yang mereka sepakati dengan ditandatangani oleh seluruh pihak yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini