Alhamdulillah, Kota Madiun PPKM level 1

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, penurunan status PPKM sejalan dengan terkendalinya kasus COVID-19 di wilayahnya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 02 November 2021 | 22:00 WIB
Alhamdulillah, Kota Madiun PPKM level 1
Ilustrasi Covid-19 Madiun PPKM. [Xinhua via DW]

SuaraJatim.id - Kota Madiun, Jawa Timur telah beranjak ke PPKM Level 1. Turunnya status penanganan Pandemi COVID-19 berlaku mulai 2 hingga 15 November 2021.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, penurunan status PPKM sejalan dengan terkendalinya kasus COVID-19 di wilayahnya.

"Alhamdulillah, Kota Madiun sudah berada di level 1. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021," ujar Wali Kota Maidi di Madiun mengutip Antara, Selasa (2/11/2021).

Meski sudah berada di level 1, pihaknya meminta masyarakat tidak berlebihan dan tetap disiplin melakukan prokes. Diperlukan kewaspadaan bersama, meski sejumlah aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan.

Baca Juga:Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dilakukan Setelah Kelompok Lansia Selesai Divaksin

"Kelonggaran tetap kita berikan, tapi tetap waspada. Artinya, longgar boleh, tapi prokes harus di kedepankan. Makanya kondisi ini kita jaga dan hati-hati," kata dia.

Keberhasilan itu, lanjut dia, tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Termasuk cakupan vaksinasi dosis pertama yang telah mencapai angka 98 persen dan vaksinasi lansia berada di angka 64 persen.

Sesuai Inmendagri Nomor 57 tahun 2021, terdapat sejumlah pelonggaran pada beberapa sektor selama masa PPKM level 1. Seperti rumah makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 22.00 WIB waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75 persen dari kapasitas.

Kemudian kapasitas gedung bioskop menjadi 70 persen, serta kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan, diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Dengan disiplin protokol kesehatan secara ketat, harapannya kasus konfirmasi COVID-19 di Kota Madiun dapat terkendali.

Baca Juga:Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional, Ini Alasannya

Tercatat, secara keseluruhan di Kota Madiun kasus konfirmasi positif COVID-19 hingga Selasa (2/11) telah mencapai 7.263 orang. Dari jumlah itu, 6.751 orang di antaranya telah sembuh, 1 orang masih dalam perawatan, nol orang isolasi mandiri, nol orang isolasi terpadu, dan 511 orang meninggal dunia

Tambahan kasus per Selasa ini (2/11), konfirmasi baru nihil, sembuh nihil, dan meninggal dunia nihil. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini