Sai dilakukan dari shafa menuju Marwah (dihitung 1 kali) dan dari Marwah kembali ke Shafa dihitung 1 kali. Semuanya dilakukan 7 kali putaran.
Hal yang perlu diperhatikan saat Sai:
- Wanita haid dan nifas boleh melakukan Sai. Sedangkan tawaf tidak dibolehkan untuk wanita haid. Tempat Sai bukanlah bagian dari Masjidil Haram.
- Termasuk kesalahan saat Sai adalah wanita ikut berlari saat melewati lampu hijau.
4. Tahalul
Tahalul artinya mencukur rambut di kepala, baik sebagian maupun mencukur habis. Namun demikian, lebih utama mencukur habis.
Baca Juga:Pengertian Umroh: Syarat, Hukum, Rukun dan Waktu yang Wajib Diketahui
Biasanya dikerjakan setelah selesai Sai, tanda bahwa kita telah sempurna melakukan umrah.
5. Tertib
Tertib memiliki maksud bahwa para jemaah ibadah umrah harus melaksanakan segala rukun umroh satu persatu atau sesuai urutan dan aturan yang ditetapkan.
Kontributor : Titi Sabanada