Sementara itu, laman lapakumroh.com menulis, mazhab dalam Islam yang berpendapat hukum umroh wajib adalah Mazhab Hambali dan Syafii. Kedua mazhab tersebut berpegang pada dalil Al Qur’an, yakni surah Al-Baqoroh ayat 196, yang berbunyi:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umroh karena Allah” (Q.S. Al-Baqarah: 196).
Sementara itu ada juga sebuah hadist yang menyatakan wajibnya hukum umroh, yakni:
Dari HR. Ibnu Majah no. 2901 ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.”
Baca Juga:Empat Perbedaan Haji dan Umroh Paling Utama
Sebagaimana halnya ibadah lainnya dalam Islam, umroh juga memiliki sejumlah persyaratan bagi yang ingin melaksanakannya. Syarat tersebut yakni:
1. Beragama Islam
Ini adalah syarat mutlak, karena umroh adalah ibadah yang ditujukan untuk orang yang beragamama Islam.
2. Baligh
Baca Juga:5 Rukun Umroh Wajib Dijalankan Agar Ibadah Sempurna
Baligh artinya adalah sudah mencapai kedewasaan dalam arti biologis. Seseorang yang telah baligh biasanya ditandai dengan mengalami mimpi basah, untuk pria dan mengalami haid atau menstruasi untuk perempuan. Biasanya kedua hal tersebut terjadi pada rentang usia 13-15 tahun.